Parik Malintang, Tinta Rakyat – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen penuh untuk mengambil langkah tegas, dalam upaya penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan anak dan usia dibawah 19 tahun. Kegiatan yang disebut Forum Konsultasi Publik itu, berlangsung di Aula Bapelitbangda Kabupaten Padang Pariaman di Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang, pada Senin (27/10/2025).
Upaya pencegahan tersebut dibahas secara bersama dalam bentuk kelompok diskusi, yang diikuti oleh pemangku kepentingan dengan stakeholder terkait. Karena, permasalahan ini sudah merupakan isu krusial yang berdampak luas dan mendalam pada kualitas sumberdaya manusia, terutama di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam sambutannya, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) menegaskan, bahwa angka perkawinan anak di Kabupaten Padang Pariaman masih tinggi yang menjadi tantangan serius. Sehingga, dikhawatirkan berdampak luas bagi perkembangan pola pikir dan emosional anak.
“Ini bukan sekedar persoalan angka, tapi menyangkut masa depan generasi muda, hak hak dasar anak, kesehatan ibu dan anak serta keberlanjutan pembangunan daerah kita”, ujarnya.
Ia juga menegaskan, bahwa pentingnya forum konsultasi publik yang merupakan suatu upaya atau langkah partisipatif yang wajib dilaksanakan untuk menyusun dokumen RAD yang kuat dan implementatif.
“RAD ini, adalah peta jalan kita. Dokumen yang akan memuat strategi, program, kegiatan dan indikator kinerja yang terukur untuk lima tahun kedepan”, pungkasnya.
Bupati John Kenedy Azis juga berharap, agar semua yang pihak, mulai dari Wali Korong, Wali Nagari, Perangkat Daerah, serta Lembaga instansi vertikal dan swasta, agar selalu bersinergi, mengidentifikasi secara tajam, serta memberikan masukan yang konstruktif dan realistis. Sehingga, dapat mewujudkan Padang Pariaman sebagai Kabupaten yang layak anak.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama, antara Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman dengan Ketua Forum Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman dan Bundo Kanduang Kabupaten Padang Pariaman.
Hadir dalam Forum Konsultasi Publik ini, unsur Forkopimda Kabupaten Padang Pariaman, Kepala OPD, perwakilan Bank Nagari, perwakilan Perumda Tirta Anai, BPR Padang Pariaman, Ketua TP. PKK, Ketua GOW, Camat dan Wali Nagari se Kabupaten Padang Pariaman. (Kominfo/Dafit)



Komentar