Bupati Epyardi Asda Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPN Kabupaten Solok

Daerah418 Dilihat

Tinta Rakyat Solok,- Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) di Kabupaten Solok. Acara pengukuhan ini berlangsung di Gedung Solok Nan Indah, Kamis (12/9/24), dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, Sekda Medison, serta camat, wali nagari, dan anggota BPN se-Kabupaten Solok.

Img 20240915 Wa0001

Pengukuhan ini diawali dengan pembacaan Keputusan Bupati Solok terkait perpanjangan masa keanggotaan BPN, yang kemudian dilanjutkan dengan proses pengukuhan oleh Bupati Epyardi Asda.

Dalam sambutannya, Bupati Epyardi menyampaikan harapannya agar anggota BPN yang masa jabatannya diperpanjang dapat bekerja lebih sinergis dengan wali nagari. “Penambahan masa jabatan dua tahun ini merupakan terobosan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat bersama DPR RI, dengan harapan BPN dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka untuk membangun nagari,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan BPN dalam upaya membangun Kabupaten Solok. “Kami sangat berharap dukungan dan partisipasi BPN dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Solok, yaitu ‘Mambangkik Batang Tarandam’, guna menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat,” tutupnya. (Yem)

Komentar