Berkas Bacaleg di Nyatakan di Terima KPU Lamsel, DPD PAN Lamsel Targetkan Dominasi Parlemen Pada 2024

Politik336 Dilihat

Lampung Selatan tintarakyat.com

Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lampung Selatan menyerahkan berkas Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilu 2024 ke Kantor KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) Kabupaten Lampung Selatan di Kalianda. Jum’at (12/05/2023)

Rombongan DPD PAN dan Bacaleg serta Kader Partai serta simpatisan PAN di Sambut Ketua KPU Ansurasta Razak bersama Jajaran Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan.

Berkas tersebut di serahkan langsung oleh Ketua DPD PAN Hj. Roslina Daan yang di dampingi Sekretaris Agus Sartono dan bendahara Sugianto dan di terima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan ANSURASTA RAZAK, SE yang di dampingi Komisioner KPU lainnya antara MISLAMUDDIN, S.Pd.,M.pd. HENDRA APRIANSYAH, S.E. ASMA EMILIA, S.E. IRSAN DIDI, BEJO PURNOMO, S.E.,M.A (Sekertaris).

Setelah di lakukan serah terima, Berkas Bacaleg PAN tersebut langsung di periksa oleh tim 3 yang di pimpin HENDRA APRIANSYAH.

Dari 7 Daerah Pemilihan (Dapil 7) Bacaleg PAN Lampung Selatan antar lain:
Dapil 1 =  Kursi 6 Calon 6
Dapil 2 = Kursi 7 Calon 7
Dapil 3 = Kursi 7 Calon 7
Dapil 4 = Kursi 9 Calon 9
Dapil 5 = Kursi 6 Calon 6
Dapil 6 = Kursi 8 Calon 8
Dapil 7 = Kursi 7 Calon 7
Total Calon keseluruhannya 50

Selanjutnya Ketua KPU Ansurasta Razak menyampaikan Berdasarkan hasil Pemeriksaan tim KPU Lamsel, status Pengajuan dan Pendaftaran Bacakeg DPRD Kabupaten/Kota PAN 2024 di nyatakan lengkap dan di terima. Hal itu tertuang dalam berita Acara Pengajuan Pendaftaran Bacaleg PAN oleh KPU Kabupaten Lampung Selatan yang di tandai tangani oleh Ketua Ansurasta Razak dan anggota Komisioner KPU Kabupaten Lampung pada Jum’at 12 Mei 2023.

“Perlu kami sampaikan bahwa pemeriksaan hari ini antar ada dan tidak adanya dokumen atau lengkap atau tidak lengkapnya dokumen. Kemudian nanti tanggal 15 Mei sampai 23 Juli akan di Verifikasi administrasi berkaitan dengan berkas calon terkait dengan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat”. Jelas Ansurasta Razak.

Selanjutnya Ketua DPD PAN Kabupaten Lampung Selatan Hj. Roslina Daan menyampaikan rasa terimakasih nya kepada Jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Lampung yang turut hadir mengawasi atas di nyatakan diterima nya berkas Bacaleg PAN.

“Kami sangat bersyukur sekali Allhamdulilah mudah mudah kedepan segala macam persyaratan Insyaallah bisa kami laksanakan dengan baik. Terimakasih kepada tim KPU dan Bawaslu, mudah mudahan PAN ke depannya akan lebih baik lagi”. Ucap Hj. Roslina seraya menyemangati Tim PAN yang menyertainya.

Dihadapan Sejumlah Jurnalis Hj. Roslina menyampaikan.

“DPD PAN Lampung Selatan telah menyelesaikan administrasi dan diterima di nyatakan di terima oleh KPU dengan baik, kami sangat bersyukur dan bangga atas kehadiran semuanya, kehadiran Bacaleg serta Tim yang bekerja dengan maksimal, mudah mudahan PAN tambah kedepan”. Pungkas Ketua DPD PAN Hj. Roslina Daan

Sementara di tanya target dalam Pemilihan Umum Legislatif 2024, PAN sendiri menargetkan bagaimana perolehan suara PAN dapat mendominasi Parlemen, sehingga target Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan dapat di capai, karna sebelum nya wakil ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari PAN yaitu Agus Sartono wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Lampung Selatan. (adi)

Komentar