Berita Acara Kesepakatan Bersama Calon Kades di So’al, Camat dan Panitia Angkat Bicara

Lampung504 Dilihat

Tintarakyat Lampung Selatan

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang II di Kabupaten Lampung Selatan pada 31 Agustus 2023 di 14 Kecamatan telah berlalu dan berjalan aman dan kondusif.

Namun, seiring dengan itu, muncul isu soal keberatan dari salah satu Kandidat yang ikut berkompetisi dalam Pilkades Desa Pematang Pasir Kecamatan Ketapang nomor urut 2 atas Nama Ansariyono terkait Dana Tambahan 15 Juta per Kandidat untuk penyokong  suksesnya pelaksanaan Pilkades Bersama Para Calon Kepala Desa Pematang Pasir Kecamatan Ketapang

Meskipun dari keterangan dari pihak panitia bahwa hal tersebut sudah disepakati bersama-sama dengan calon sebelum pelaksanaan Pilkades dan dituangkan dalam berita acara serta ditandatangani diatas materai oleh semua calon dan panitia Pilkades masing-masing desa.

Hal tersebut terungkap saat beberapa awak media melakukan konfirmasi terhadap Camat Ketapang, Rendy Eko Supriyanto, S.STP di Kantor Kecamatan Ketapang. Selasa siang (05/09/2023).

Soal yang dikonfirmasi adalah terkait sumbangan dari setiap kandidat untuk biaya tambahan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa yang lalu. Dan itu disoal oleh Cakades yang kalah bertarung pada PIlkades Serentak Gelombang II di Kecamatan Ketapang Tahun 2023 sebanyak 6 desa yang menyelenggarakan Pilkades, yakni Desa Berundung, Pematang Pasir, Sidoasih, Taman Sari, Sripendowo dan Desa Sidoluhur.

Menanggapi isu tersebut pihak Forkopimcam yang terdiri dari Camat Ketapang, Rendy Eko Supriyanto, S.STP, Kapolsek Iptu Gobel, Danramil 421-03/Penengahan Kapten Inf. M Nurdin yang diwakili oleh Peltu Gatot Haryono dan Ketua Panitia Pelaksana Pilkades 6 desa melakukan koordinasi dan klarifikasi anggaran tambahan dari masing-masing calon.

Camat Ketapang, Rendy Eko Supriyanto, S.STP mengatakan saat ini pihaknya sedang fokus persiapan pelantikan Kades terpilih yang akan diselenggarakan sesuai jadwal dari kabupaten pada tanggal 20 September 2023 di Lapangan Desa Taman Sari. Namun dengan adanya isu yang berkembang atau dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengganggu ketertiban dan keamanan pelantikan adalah pihak yang mengingkari hasil kesepakatan yang telah dimusyawarahkan dengan lembaga desa serta panitia desa selaku penyelenggara Pilkades.

“Saat ini kita fokus pada pelaksanaan pelantikan 6 Kades terpilih yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2023 pukul 14.00 WIB setelah Kecamatan Rajabasa. Artinya jika ada pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, maka ada jalurnya. Yakni bisa melapor atau mengadukan ke Kepolisian dan Kejaksaan,” ujar Camat Rendy.

Ia menambahkan bahwa sumber anggaran penyelenggaraan PIlkades ada 3 sumber, yakni dari Pemkab Lamsel, APBDes dan swadaya para calon dengan hasil kesepakatan bersama setelah dikaji dan rinci oleh panitia bersama lembaga desa serta para calon. Demi terlaksananya Pilkades yang aman, lancar, sukses dan kondusif.

“Terkait biaya tambahan atau sumbangan dari pihak calon itu hasil kesepakatan bersama panitia dan semua calon yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani diatas materai. Nominalnya bervariasi sesuai kebutuhan dan kemampuan desa masing-masing. Jika ada yang komplain, tentu sangat aneh setelah yang bersangkutan menandatangani dan telah selesai Pilkades. Artinya menelan ludahnya sendiri, ” tambah Camat Rendy.

Sementara saat dikonfirmasi media  Lamsel terhadap Cakades Pematang Pasir, Ansariyono nomor urut 2 yang kalah di tokonya di pasar Pematang Pasir, Selasa (5/9) membenarkan bahwa ada rekan media meminta keterangan terkait anggaran tambahan dari pihak calon. Dan dirinya mengakuinya memberikan keterangan. Namun untuk hal-hal lainnya untuk menekan pihak tertentu, dirinya tidak tau.

“Ya benar ada teman-teman dari wartawan meminta data dari saya terkait anggaran tambahan. Ya saya kasih. Kalau untuk dipergunakan atau untuk tujuan tertentu, saya tidak tau. Karena saya sudah kalah. Saya fokus untuk pemulihan ekonomi dan kembali ke habitat, ” terangnya.

Saat ditanya, motif mencuatkan isu hasil kesepakatan tersebut adalah karena perbandingan dengan di kecamatan yang lain lebih ringan dari Kecamatan Ketapang. Namun saat ditanya, apakah saat musyawarah tidak keberatan dan dalam keadaan sadar menandatangani berita acara. Dirinya menjawab, pernah namun dirinya hanya sendiri. Sementara calon lain, setuju. Dan dalam keadaan sadar menandatangani berita acara.

“Alasannya adalah di Kecamatan Palas lebih ringan untuk biaya tambahan dari pihak calon. Itu sudah saya tanya ke pihak-pihak kecamatan lain. Dan tempat kita lebih besar. Saat menandatangani berita acara, ya saya sadar. Intinya saat ini bagi saya mau fokus pemulihan ekonomi dan pekerjaan yang lama saya tinggalkan. Soal teman-teman media mempergunakan keterangan dari saya untuk hal lain. Itu saya tidak tau, ” imbuhnya.

Sedangkan Ketua Pilkades Pematang Pasir Ridwan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa biaya tambahan dari para calon adalah hasil musyawarah bersama dengan penjabaran rincian anggaran. Dan itu disetujui oleh para calon bersama Panitia dan lembaga desa.

“Biaya tambahan dari para calon adalah hasil kesepakatan dan musyawarah jauh sebelum pelaksanaan Pilkades. Ketiga calon setuju dan menandatangani berita acara di kediamannya Sekretaris Panitia Bapak Muhammad Jariruddin yang berlokasi di RT 01 RW 03 dan pada waktu itu tidak ada masalah. Bahkan foto bersama, ada dokumennya, ” Ucap Ridwan.

Lanjut, Ridwan sumber anggaran pelaksanaan Pilkades serentak Gelombang II tahun 2023 ada 3 sumber, yakni dari Pemkab Lamsel sebesar Rp.20 juta untuk honorarium triwulan Panitia Pilkades Tingkat Desa periode Juni, Juli dan Agustus yang berjumlah 20 anggota. Dengan nilai variasi, mulai dari 500, 450, 350 per anggota. Dokumen terlampir sebagai barang bukti.

Sedangkan Anggaran dari APBDes sebesar Rp.20 juta dan kontribusi dari para calon sebesar Rp.15.811.333,- (lima belas juta delapan ratus ribu rupiah) per calon x 3 =47.434.000,- jumlah total yang dibutuhkan sebesar Rp.67.434.000,-

“Anggaran dari APBDes tahun anggaran 2023 dan kontribusi dari para calon untuk membiayai kegiatan Kesekretariatan dengan sub. Kegiatan ATK dengan 27 item, percetakan dan photo copy dan pengadaan. Bidang pendataan dan pemutakhiran data pemilih dengan 2 item, lalu kelengkapan TPS dengan 4 item, ” jelas Ridwan.

Kemudian bidang pembuatan TPS dengan 6 item, bidang Pendaftaran dan penelitian berkas calon dengan 2 item, bidang biaya rapat dan konsumsi dengan 3 item, dan biaya konsumsi hari H dengan 9 item, bidang honorarium panitia, Linmas dan keamanan malam di TPS.

Selanjutnya bidang penanggung jawab Pilkades terdiri dari Ketua BPD dan Pjs Kades. Kemudian bidang biaya keamanan 3 instansi, lalu bidang publikasi dan dokumentasi, selanjutnya bidang seragam panitia + biaya tak terduga. Jumlah total keseluruhan sebesar Rp.67.434.000,-

“Anggaran APBdes + kontribusi calon ada untuk honorarium panitia. Karena kasian honorarium anggota ada yang hanya Rp.350.000,- sementara sudah meninggalkan pekerjaan dirumahnya demi terlaksananya Pilkades. Maka kita anggarkan tambahan. Itu rinciannya kami arsipkan. Dan sudah terealisasi sesuai pos yang sudah direncanakan RAB Pelaksanaan Pilkades Desa Pematang Pasir Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023, ” terangnya.

Tambah Ridwan, jika ada pihak yang membuat kegaduhan serta menuduh pihak Panitia Penyelenggara Pilkades melakukan hal pungutan tanpa dasar dan merugikan pihak tertentu, maka pihaknya akan melakukan langkah hukum. Karena Pilkades telah sukses, aman, lancar dan telah ditetapkan Kades terpilih dan akan segera dilantik oleh Bupati Lampung Selatan.

“Terhadap pihak-pihak yang menuduh panitia tampa dasar yang kuat, maka kami selaku panitia akan mengambil langkah hukum. Karena semua anggaran hasil kesepakatan bersama dan dituangkan dalam berita acara dengan dibubuhi tandatangan oleh semua calon dan bermaterai Rp.10 ribu. Artinya berkekuatan hukum yang mengikat, ” pungkasnya.(tim/Adi)

 

Komentar