Berantas Judi Togel: Polres Batu Bara Berhasil Menangkap Pelaku

Batu Bara, tintarakyat.com

Dalam upaya memberantas perkembangan judi togel, Tim Ops Satreskrim Polres Batu Bara berhasil menangkap seorang pelaku yang berperan sebagai juru tulis (Jurtul) di Dusin II, Desa Simodong, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara pada hari Kamis, tanggal 22 Juni 2023.

Kapolres Batu Bara, melalui Kasi Humas Iptu Abdi Tamsar, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang individu yang terlibat dalam kegiatan perjudian togel sebagai juru tulis atau tukang tulis di salah satu warung setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Tersangka ASP (53), yang juga dikenal sebagai Oncom, merupakan warga Desa Simodong, Sei Suka, Batu Bara. Ia diamankan bersama barang bukti berupa satu unit ponsel merek Nokia berwarna hitam yang berisikan angka-angka tebakan judi togel, serta uang tunai sebesar Rp.11.000,-,” jelas Abdi.

Tersangka ASP akan dibawa ke Mako Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikenakan pasal 303 KUHP atas perbuatannya. (Suf)

Komentar