KOTA BENGKULU – Pasang Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Benny Suharto dan Farizal apabila terpilih akan membuat perda pro rakyat. warga Kota Bengkulu yang meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 2.000.000 dari Pemerintah Kota Bengkulu.
Program ini dicanangkan saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, yang dihadiiri ratusan pendukung, Kamis (29/08/2024).
“Hari ini kami berdua kepada masyarakat apabila kami terpilih akan mengadakan program yakni pemberian santunan atau uang duka kepada setiap warga kota yang meninggal dunia,” kata Benny.
Menurut calon wali kota Bengkulu, program ini berlaku bagi siapapun warga kota Bengkulu baik dari agama apapun. Status pekerjaan PNS, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.
“Setiap warga kota berhak atas santunan kematian. Baik itu TNI/Polri, ASN ataupun karyawan swasta,” ungkap pasang calon asli putra daerah tersebut.
Selain santunan kematian, kita programkan juga menghidupkan Posyandu untuk mencegah stunting pada bayi dan anak anak.
“Syaratnya, ibu bersalin dan bayinya merupakan warga kota yang dibuktikan dengan surat keterangan telah menetap di kota Bengkulu.” jelas Benny
Ditempat yang sama Sekretaris DPC Hanura Kota Bengkulu Bambang Hermanto,S.Sos.MM, Ia pun berharap dengan sejumlah program yang diluncurkan pihaknya ini, dapat meringankan beban warga kota yang membutuhkan.
“Program sekarang baik memberikan akte kematian gratis kepada warga duka. Tetapi alangkah baik selain akte kematian gratis. Uang duka sebesar 2.000.000 juta dari walikota terpilih. Kita dukung dibuatnya peraturan daerah (perda),” tutup anggota DPRD Kota Bengkulu dunia periode ini
Partai Hanura sebagai partai pengusung pertama memberikan rekom kepada Benny – Farizal sangat mendukung program yang langsung menyentuh warga kota Bengkulu. (BS)
Komentar