Barang Bukti Tabung Gas Co2 Saat Di Tahan Team Resmob Polres Bitung,Yang Di Muat Di Mobil Truck Hilang Entah Kemana

Sultra192 Dilihat

Tintarakat.com, Bitung — Barang bukti berupa tabung Gas CO2 180 buah tekanan gas tinggi dapat menghilangkan nyawa orang dimuat di mobil truck ditemukan di Pelabuhan Ferry ASDP oleh sejumlah wartawan dan tim Resmob dan akan di sebrangkan melalui kapal Ferry di Pelabuhan menuju Ternate tambang Emas, Bitung Kamis (12/10/2021).

Pasalnya, barang bukti tersebut ketika ditemukan oleh tim Resmob langsung di amankan di Polres Bitung namun ketika pagi di cek awak media ternyata barang bukti muatan tabung Gas yang dimuat dimobil truck raib (hilang), entah kemana ada apa dengan Kasat Reskrim Polres Bitung.

Padahal menurut peneliti dari Pusat Penelitian Metalurgi dan Material Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tabung karbon dioksida (CO2) tidak dapat digunakan untuk manusia, tabung CO2 jika dihirup berbahaya bagi manusia menghirup CO2 bisa menyebabkan keracunan, bagi manusia.

Informasi ini diduga ketika ditemukan di pelabuhan ferry, sopir tersebut sempat mengatakan bahwa tabung gas tersebut akan di bawa di Ternate tepatnya di Wedah, dirinya mengatakan.

“Tabung gas ini kami akan bawa di Wedah daerah ternate, saya lagi cuma sopir tidak tahu apa-apa dengan barang yang seperti ini, “singkat sopir.

Namun ketika ditanya tim Resmob sopir membenarkan kalau barang tersebut berbahaya dia mengatakan, memang saya tahu kalau barang bukti ini berbahaya dapat membuat ledakan, “sebutnya dengan nada rendah.

Dalam hal ini ketika awak menghubungi Kasat Reskrim Polres Bitung APK Muhamad Fadli memberikan jawaban berbeda. Kasat mengatakan gas CO2 tersebut tidak berbahaya bagi manusia.

Kalau CO2 itupun untuk las, dan kalau oksigen untuk medis, yang lebih berbahaya kalau gas Elpiji kalau CO2 tidak akan meledak, “singkatnya.

Hal serupa juga telah diutarakan oleh Kanit Jatanras Polres Bitung Doly Irawan S.Tr.K mengatakan, “Jadi barang yang diamankan adalah CO2 dan surat jalannya ada barang gas tersebut dari perusahaan Gas di Bitung dan akan dibawa ke gas yang berada di Ternate dan kegunaan untuk rumah sakit namun kita akan lihat peruntukannya

Dan memang kalau dibilang membahayakan ya membahayakan namun kalau dari pihak kapal menerima berarti sesuai prosedur apalagi ada ASDP dari ASDP kan memeriksanya kalau layak dikirim kalau tidak berarti tidak dikirim

Awak media bertanya tentang mobil truck muatan tabung CO2 katanya, “Kami dari pihak Kepolisian Polres Bitung akan tahan barang bukti tersebut, “jelasnya.

Steven .T / PWOIN

Komentar