BENGKULU – Bambang Hermanto,S.Sos.MM, Anggota DPRD Kota Bengkulu dua periode ini dipercaya kembali sebagai ketua komisi 1 DPRD kota Bengkulu 2024-2029. Putra Lembak blasteran Serawai ini lahir di Kelurahan Pagar Dewa, Memegang jabatan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Bengkulu. Sejak tahun 2018.
Bambang Hermanto,S.Sos.MM, bahwa amanah yang dirinya peroleh ini merupakan tugas dan tanggung jawab untuk dapat menjalankan amanat rakyat yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Agar semua urusan masyarakat menjadi mudah. Seperti kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, pemberdayaan, transportasi, dan lain sebagainya sehingga hidup masyarakat semakin sejahtera,” ujarnya. Selasa, (08/10/2024)
Ketua komisi 1 DPRD Kota Bengkulu ini mengatakan, DPRD memiliki tugas dalam hal fungsi pengawasan atas kinerja pemerintahan dan lembaga-lembaga negara dalam menjalankan UU. Menurut, tugas ini akan diarahkan demi menjamin peningkatan kinerja pemerintah dalam menangani berbagai urusan masyarakat.
“Insyaallah dengan amanah dari masyarakat kita akan melanjutkan program-program yang belum terealisasi pada tahun lalu,” imbuh Bambang Hermanto,S.Sos.MM
Tugas Komisi 1 yaitu, Meliputi Bidang Pemerintahan yaitu Hukum Perundang-undangan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketertiban, Keamanan, Kependudukan, Penerangan dan Pers, Perizinan, Pertahanan, Perbatasan Wilayah, Kepegawaian atau Aparatur, Sosial Politik dan Organisasi Masyarakat, Pertanahan, Agama, Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kesehatan, Kepemudaan, Olah Raga dan Sosial. (BS)
Komentar