Andree Algamar Hadiri Peresmian BLUD UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar

PADANG, Tinta Rakyat – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat (BKOM) dan Pelatihan Kesehatan (Pelkes) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Provinsi Sumbar.

Peresmian ini, ditandai dengan pemukulan gong dan pembukaan papan selubung nama oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi didampingi Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar, bertempat di Kantor UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar Jalan Gajah Mada, Gunung Panggilun Padang, pada Kamis (30/1/2025).

Pj. Wali Kota Padang Andree Algamar dalam kesempatan ini, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumbar dalam meningkatkan pelayanan kesehatan melalui perubahan status UPTD BKOM dan Pelkes menjadi BLUD.

“Selamat atas peresmian BLUD UPTD BKOM dan Pelkes Sumbarini. Dengan status BLUD, kami harapkan fasilitas dan layanan kesehatan semakin berkembang serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Padang,” ujar Pj Wako.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLUD UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar ini merupakan BLUD ke-39 yang ada di Sumbar.

Ia berharap perubahan status ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, mandiri dan profesional kepada segenap institusi dan jajaran pemerintahan di Sumatera Barat secara umum dan khususnya yang berada di Kota Padang.

Kepala UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar Drg. Afando Ekardo menjelaskan, proses perubahan status ini telah dimulai sejak 2022, namun baru membuahkan hasil pada 7 Januari 2025 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan dari Gubernur Sumbar.

“BKOM dan Pelkes Sumbar merupakan UPTD di bawah Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam melaksanakan pelatihan-pelatihan kesehatan untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat Sumbar,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa gedung ini memiliki kapasitas sebanyak 60 kamar, aula pertemuan, serta kolam wisata untuk kegiatan memancing. Selama ini BKOM Pelkes Sumbar berfungsi sebagai tempat pelatihan dan pendidikan, dapat juga digunakan bagi instansi selain bidang kesehatan.

“Selain berfungsi sebagai tempat Diklat, tempat ini dapat juga difungsikan sebagai pusat bimbingan belajar bagi calon peserta seleksi sekolah kedinasan serta TNI/Polri,” pungkas Drg. Afando Ekardo. (Fid)

Komentar