Tinta Rakyat
Membawa Suara Rakyat
Daerah
Tinta Rakyat Jambi
Tinta Rakyat Kepri
Tinta Rakyat Lampung
Tinta Rakyat NTB
Tinta Rakyat Malut
Tinta Rakyat Sulsel
Tinta Rakyat Sulteng
Tinta Rakyat Sumsel
Tinta Rakyat Sultra
Tinta Rakyat Jakarta
Tintara Rakyat Sumbar
Tinta Rakyat Aceh
Tinta Rakyat Sumut
Tinta Rakyat Babel
Headline
Pilihan Editor
Human Interest
Hukum & Kriminal
Nasional
Politik
Internasional
Kesehatan
Pariwisata
Artikel
Nagari / Desa
Olahraga
Pendidikan
TNI / Polri
Sangsi adat perlu di tinjau ulang
By
Redaksi TR
on 12 April 2021
Melanggar Perda yang ada di kabupaten Seluma denda adat cempolo tangan seharus nya 400 ribu menjadi 50 juta di
Melanggar Perda yang ada di kabupaten Seluma denda adat cempolo tangan seharus nya 400 ribu menjadi 50 juta di kelurahan Padang rambun kecamatan Seluma kanan kabupaten seluma
Sangsi adat perlu di tinjau ulang
Artikel
Daerah
Pilihan Editor
Share
Berita Terbaru
Kabupaten Padang Pariaman Catat Penurunan Signifikan Prevalensi Stunting
Gowes Siti Nurbaya Adventure (GSNA) VIII Siap Menggebrak, Siapkan Dirimu
Festival Muaro Rampung 2024: Mempererat Ikatan Emosional dengan Kampung Halaman
Pujian Tinggi dari Wali Kota Padang: Dedikasi Luar Biasa Petugas Damkar Mendapat Apresiasi
Wakil Walikota Padang Mengapresiasi Aksi Sosial Komunitas Ojek Online Nanggalo Solidarity
Suhatri Bur Mengajak untuk Memperbanyak Ibadah dan Kesabaran di Bulan Suci Ramadhan
Kapolda Sumbar Bagikan Paket Lebaran kepada Personel dan ASN Polda Sumbar sebagai Ungkapan Penghargaan
Komen
(0)
Tambah Komen