Gerebek Anggota DPRD Riau, Kasat Narkoba Kuansing Ditahan

Riau, Tinta Rakyat – Pelaksana harian (plh) Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian ditahan Propam Polda Riau setelah menangkap lalu melepaskan anggota DPRD Kuantan Singingi awal Agustus silam.

Sebelumnya Ipda IS melakukan penggerebekan terhadap dua pria yang diduga sedang mengonsumsi narkoba, satu diantaranya merupakan anggota DPRD Kuantan Singingi Riko Nanda, Senin (8/8) silam.

Ilustrasi penangkapan

Setelah menjalankan pemeriksaan, kepolisian lalu melepaskan Riko Nanda karena dinyatakan negatif narkoba setelah dilakukan tes urine, dari hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika.

Atas kejadian tersebut, bidang propam Polda Riau lalu memeriksa sejumlah saksi, satu diantaranya Ipda Iwan yang paling bertanggungjawab atas penangkapan tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto akhirnya menyebutkan Ipda Iwan resmi ditahan sejak 23 Agustus 2022 silam karena adanya pelanggaran kode etik

“Jabatannya sudah dicabut, Ipda IS ditahan atas dugaan pelanggaran kode etik,”ujar Sunarto.

Menanggapi kejadian itu, salah satu anggota DPRD Riau, Mardianto Manan turut bersuara. Ia mengatakan, sebelum melakukan penangkapan polisi harus memiliki perhitungan yang matang karena mempertaruhkan nama baik dari polisi maupun target yang menjadi sasaran penangkapan.

 

#Narkoba#Polisi#RiauDPRD
Komen (0)
Tambah Komen