Cacatan Penting Untuk Batu Bara, Ini Penjelasan BPK RI Sumut

BPK RI Sumut

Batu Bara, tintarakyat.com

Ada beberapa catatan penting yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan di Kabupaten Batu Bara, Namun semuanya telah diselesaikan (diaudit) serta di Klarifikasi dengan baik oleh pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Hal itu, penjelasan dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan pada pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Batu Bara tahun 2022, di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No 22, Kota Medan.

“Semuanya telah diselesaikan dan diklarifikasi dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara” terang Eydu.

Eydu mengatakan bahwa LHP LKPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara tahun 2022 telah selesai diperiksa selama kurun waktu kurang lebih 60 hari kerja sejak laporan keuangan diterima pada Maret 2023 lalu.

Atas LHP LKPD tahun 2022 tersebut, kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya oleh
oleh Pemkab Batu Bara dimasa kepemimpinan Ir.H.Zahir, MA.P.

Sementara itu, Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir,MA.P ucapkan terima kasih kepada seluruh OPD atas solidaritas dan kerjasamanya yang telah mewujudkan program pemerintah dan penyerapan anggaran dengan baik.

“Atas kerjasan dan solidaritasnya OPD dan menjadi tanggung jawab Pemkab Batu Bara dalam penyusunan dan penyerapan anggaran telah dilakukan dengan sangat baik,”jelas Zahir melalui humas, Senin (22/05/2023). (Suf)

BPK RI SumutPemkab Batu BaraWTP
Komen (0)
Tambah Komen