Tintarakyat-Lampung Selatan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Media Gathering bersama ratusan awak media di Lamsel.
Media Gathering dihadiri ratusan jurnalis yang terdiri dari media cetak, media online, media elektronik. Acara berlangsung di D’SAS Cafe & Resto, Kalianda. Senin (9/9/2024).
Peran serta media di anggap penting bagi Bawaslu Lamsel dalam penyebaran informasi sekaligus
Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan di gelar serentak pada 27 November 2024 tahun ini.
Media Gathering dihadiri Ketua Bawaslu Lamsel Wazzaki, bersama anggota Khorul Anam dan Jajaran staff bawaslu.
Hadir juga Wirahadikusumah dari PWI Provinsi Lampung sebagai narasumber, serta Direktur Eksekutif Lampung Democracy Studies Een Riansyah S.H.I,.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Lamsel Wazzaki mengajak seluruh Media yang ada di Lamsel untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pilkada agar aman dan lancar
“Dengan adanya Media Gathering ini, kita berharap peran media dalam pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Pilkada di Lampung Selatan akan berjalan dengan aman, baik, dan nyaman,” harap Wazzaki.
Dalam momen itu juga, Wazzaki mengungkapkan setidaknya sudah ada 4 laporan dari Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel yang sudah melaporkan terkait dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024.
“Hingga hari ini masih kami dalami, apapun laporannya pasti akan kami tindaklanjuti,” ujar Wazzaki.
Ia mengungkapkan jika pada pilkada bakal calon bupati dan wakil bupati tahun ini tensinya agak sedikit tegang, pasalnya baru kali ini, Bakal Calon Kepala Daerah yang head to head.
Namun demikian Wazzaki berharap pesta demokrasi tahun ini dapat berjalan lancar dan dihadapi dengan riang gembira.
Sementara Ketua PWI Lampung periode 2021-2026 Wirahadikusumah sebagai narasumber menjelaskan pembahasan terkait fungsi media dalam Demokrasi.
“Fungsinya Media salah satunya adalah kontrol Sosial. Tapi Kontrol Sosial ada aturannya ada namanya kode etik, karena wartawan adalah profesi bukan pekerjaan,” Terangnya.
Senada, Direktur Eksekutif Lampung Democracy Studies Een Riansyah S.H.I,. memaparkan bahwa Pengawasan sebagai pilar demokrasi, media sebagai perpanjangan mata dan telinga publik, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Dikatakan nya bahwa tantangan dan hambatan media dalam mengawasi Pemilu, diantaranya tekanan politik dan ekonomi, akses informasi yang terbatas, ancaman terhadap jurnalis di lapangan, serta kesenjangan antara berita dan fakta.
Ia juga memaparkan peran serta media juga dapat bekerja sama dan bersinergi dengan lembaga KPU, Bawaslu, LSM dan lembaga Independent lainnya dalam hal melaporkan pelanggaran.
Terkait media digital dalam Pilkada 2024, via media sosial, dampak dari viralnya berita hoaks dan bagaimana media berperan untuk meluruakannya, serta penggunaan platform digital untuk pengawasan real time.
“Media berperan sebagai pengawas demokrasi, Media adalah salah satu alat terpenting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas dalam Pilkada. Pentingnya kolaborasi semua pihak dapat bekerjasama untuk menjaga integritas Pilkada Lampung Selatan 2024 dapat berjalan lancar”. Tutupnya. (adi)
Komentar