Jika Gagal Tuntaskan Kasus Nasabah, Anggota DPR Minta Mirza Calon DK OJK Siap Mundur

JAKARTA – Dalam sesi pendalaman menuntut calon pimpinan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (0JK) Mirza Adityaswara untuk siap mundur jika gagal menuntaskan kasus nasabah.

Hal ini di sampaikan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Komisi XI Kamrussamad, di hadapan calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat Berlangsung Fit And Proper Tes di Gedung Nusantara Parlemen Jakarta, Rabu (06/04/2022).

“Kami kuatir dengan pemaparan bapak Mirza Adityaswara calon Pimpinan  DK OJK hanya sekedar teori. Sebagai Contoh Pak Mirza Pernah Menjabat Anggota DK OJK Periode 2015-2019 c officio, dimana saat itu terjadi praktek pembobolan jiwasraya pada tahun 2015 dibiarkan terjadi sampai meledak kasus jiwasraya 2019-2020 merupakan puncak permasalahan jiwasraya,” kata Kamrussamad.

Menurutnya kejadian di jiwasraya adalah mengumpulkan dana melalui IKNB kemudian berinvestasi  di pasar modal dengan Perusahaan tidak memiliki governance.

Selain itu, Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Jakarta Barat, Jakarta Utara, Serta Kepulauan Seribu tersebut mengatakan masyarakat Indonesia telah mondar mandir di gedung ini bahkan  meneteskan Air Mata karna tak bisa lagi menikmati polis yang mereka harapkan.

Ia juga mengatakan, rakyat Indonesia telah mondar mandir  dan mengadukan nasib mereka di gedung DPR ini hingga meneteskan air mata karna keluarga mereka tidak sempat menikmati polis-polis yang mereka harapkan untuk pendidikan putra putri mereka.

“Ada 2 Jt lebih Nasabah Bumiputera, ada 26 Ribu Nasabah WanaArtha dan ada 7 Bank menurut pemeriksaan BPK yang telah melanggar BMPK, kecukupan modal, serta penyalahgunaan kewenangan pemberian kredit.”

“Saya meminta kepada saudara Mirza Adityaswara Calon Pimpinan DK OJK SIAP Mundur jika terpilih apabila transformasi visi misi yang di sampaikan hari ini tidak bisa di wujudkan baik dari segi pengawasan, pengaturan, pembinaan bagi industri, serta perlindungan konsumen.”pungkas Kamrussamad.

Komentar