Waduh.!! Saksi Perkara Ijasah Palsu Anggota DPRD Lamsel Alami Kejang dan Sesak Napas Saat Sidang

Lampung281 Dilihat

Tintarakyat-Lampung Selatan

‎Terdakwa Sahrudin perkara ijasah palsu alami serangan jantung saat menjadi saksi terdakwa Supriyanti Anggota Dewan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (3/7/2025).

Kejadian yang dialami terdakwa Sahrudin tersebut, bermula saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Supriyanti. Saat itu,salah satu Pendamping Hukum terdakwa mempertanyakan terkait kelulusan dari PKBM Bugenvil mulai dari tahun 2008-2025.

Belum selesai saksi menjawab tiba-tiba, mengalami kejang dan sesak nafas. Sehingga dalam sekejab persidangan dihentikan oleh hakim yang di ketuai oleh Galang Syafta Aristama, SH. MH, Dian Anggraini, SH.,MH dan Nur Alfisyahr, SH. MH.

Saksi Sahrudin langsung dibawa kerumah sakit umum Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan pertolongan pertama. Usai mendapatkan penanganan, kemudian pihak RSUD Bob Bazar Kalianda merujukan pasien untuk ke RS Hermina Bandarlampung.(*)

Komentar