Bupati JKA Laporkan SPT Pajak Lebih Awal, Ajak ASN Segera Laporkan SPT

Parik Malintang, Tinta Rakyat – Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab. Padang Pariaman untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak kepada petugas pajak yang ada.

Hal itu diungkapkannya, saat menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu (KPP-Padang I) Asprilantomiardiwidodo, Ak., M.Tax. berserta jajarannya di ruang kerja Bupati di kawasan Ibu Kota Kabupaten (IKK) Nagari Parik Malintang, pada Senin (24/3/2025).

Karena menurutnya, keberadaan pajak tentunya jelas sangat berkontribusi besar dalam pembangunan Nasional. Baik itu untuk menunjang pembangunan bidang kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur hingga peningkatan sektor pelayanan publik lainnya.

“Oleh karena itu secara pribadi, Saya sejak awal telah melaporkan SPT pajak, sekaligus diharapkan bisa sebagai bagi para aparatur yang ada di lingkungan Pemkab. Padang Pariaman” ajaknya.

Lebih jauh Bupati yang akrab siapa “Ajo” ini menambahkan, sebagaimana diketahui, saat ini untuk pelaporan SPT Tahunan tentunya tidak mesti harus mendatangi Kantor Pajak, seperti yang berlaku sebelumnya, namun juga bisa leluasa diakses kapan dan dimanapun dengan sistim layanan online yang disediakan yaitu melalui DJP Online.

“Dengan adanya layanan tersebut, para wajib pajak tidak lagi mesti harus repot repot mendatangi Kantor Pelayanan Pajak, yang berpotensi menyita waktu dan sebagainya,” jelas Bupati.

IMG 20250324 225218

Dengan alasan itulah, selaku Bupati pihaknya tak lupa mengajak dan mengingatkan seluruh jajarannya di lingkungan Pemkab. Padang Pariaman. Agar sesegeranya melaporkan SPT masing masing, sehingga dengan begitu juga berarti telah berpartisipasi aktif mendorong kemajuan berbagai sektor pembangunan.

“Perlu disadari, pajak kuat pembangunan akan semakin melaju dan APBN kita juga akan tumbuh semakin sehat,” pungkasnya.

Hadir dalam pertemuan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, Kabag Keuangan Sekretariat Daerah Mardi dan Inspektur Kabupaten Hendra Aswara beserta jajaran.

Diketahui, bahwa SPT adalah surat wajib pajak yang digunakan untuk melaporkan penghitungan dan pembayaran pajak, objek pajak, harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. (Rel/AS)

IMG 20250325 044409

Komentar