Diduga Pihak Perkim Paluta Menyuruh Oknum Preman Mengterpensi Wartawan Tinta Rakyat.com Agar Menghapus Berita Terkait Proyek Piktif.

IMG 20231010 WA0010 2
Paluta, Tinta Rakyat.com

 

Di teror dan di intimidasi serta meminta kepada Wartawan Tinta Rakyat.com agar menghapus seluruh berita terkait proyek yang di kerjakan CV.Paluta Karya sebagai penyedia jasa konstruksi dan CV.Pitaloka Konsultan sebagai perusahaan pengawas konstruksi yang di naungi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (PERKIM) Kabupaten Padang Lawas Utara.

 

Adapun berita yang di rilis wartawan Tinta rakyat.com terkait proyek piktif diduga dilakukan CV.Paluta Karya sebagai penyedia jasa konstruksi dan CV.Pitaloka Konsultan adalah Anggaran Tahun 2022 yang mana Pekerjaan tersebut telah di Provisional Hand Over (PHO) atau kata umumnya sebagai serah terima seluruh pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada direksi pekerjaan setelah diteliti terlebih dahulu oleh Panitia Penilai Hasil Pekerjaan.

 

Adapun berita tersebut dimuat di rilis oleh wartawan Tinta Rakyat.com didasari dengan hasil keterangan LSM.LAMBAR RI dan DPC.LPP-TIPIKOR RI yang melakukan investigasi lapangan dan konfirmasi melalui what’s AAP kepada Kepala Bidang (Kabid) yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Dinas Perkim Paluta yang di ketahui bernama Jeffi Lubis.

 

Didasari dari keterangan dan Poto yang di sampaikan LSM.Lambar RI dan DPC.LPP-TIPIKOR RI yang melakukan konfirmasi dan investigasi wartawan Tinta Rakyat.com merilis berita sesuai keterangan narasumbernya. Menurut keterangan yang disampaikan penggiat sosial tersebut yang mengatakan adanya Proyek Piktif Tahun Anggaran 2022 yang telah di serah terimakan atau PHO oleh Dinas Perkim Paluta sehingga Wartawan Tinta Rakyat.com merilis berita terkait Proyek Piktif.

 

Adapun berita tersebut di rilis didasari oleh keterangan narasumber dan konfirmasi melalui seluler yang berimbang sehingga wartawan Tinta rakyat.com menganggap layak di beritakan. Siapa sebenarnya yang mengutus oknum tersebut yang meminta wartawan Tinta rakyat menghapus berita terkait Proyek Piktif, mengapa berita yang di minta agar di hapus padahal sumber berita tersebut jelas dari LSM.LAMBAR RI dan DPC.LPP-TIPIKOR RI yang menyatakan adanya Proyek Plat Beton Yang tidak dikerjakan CV.Paluta Karya tahun anggaran 2022 namun diduga di PHO.

 

Apa tujuan Oknum tersebut meminta wartawan Tinta rakyat menghapus seluruh berita terkait adanya proyek Piktif tersebut. Siapa yang berkepentingan sehingga diduga preman di utus menginterpensi dan mengintimidasi wartawan Tinta rakyat dalam melakukan kegiatan jurnalisnya, didasari dari itu LSM.LAMBAR RI dan DPC.LPP-TIPIKOR RI akan mempercepat pengaduan terhadap Kepala Dinas, PPK Perkim serta kedua CV yang menjadi Pemenang Tender Proyek Piktif tersebut,(Red 01).

 

Komentar