Warga Kepulauan Aru lakukan Ritual Adat Kuburkan Mamalia Jenis Paus Terdampar Di Desa Hokmar

JAKARTA – Warga Kepulauan Aru,belum lama ini melakukan ritual adat untuk menguburkan mamalia jenis Paus Sperma (Physester macrocephalus) yang terdampar di Desa Hokmar, Kecamatan Aru tengah Utara, Kabupaten Kepulauan Aru,Provinsi Maluku pada 5 Maret 2021.

Ritual itu dipimpin seseorang tetua adat yang membacakan doa lalu semua terdiam mendengarkan doa yang dipanjatkan kepada leluhur.

Hal itu disampaikan Kepala Balai Kawasan Konservasi Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi, bahwa Kepulauan Aru merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang dikenal sebagai habitat mamalia laut. Di wilayahnya terdapat kearifan lokal atau adat istiadat saat terjadi mamalia laut terdampar.

IMG 20210315 WA0025

“Masyarakat yang dipimpin oleh tetua adat akan melakukan ritual adat terlebih dahulu sebelum menguburkan mamalia laut yang mati terdampar karena warga percaya bahwa leluhur mereka berasal dari paus. Jom Bi’jarum merupakan bahasa lokal yang biasa digunakan untuk istilah kepercayaan bahwa leluhur berasal dari paus, ungkap Imam di Kupang, Senin (15/03/2021).

Imam mengatakan, mamalia laut dengan jenis Paus Sperma (Physester macrocephalus) mati terdampar di pantai. Sebelumnya warga secara gotong royong telah berusaha menyelamatkan paus tersebut untuk kembali ke laut namun paus terus kembali ke pantai.

“Paus yang terdampar diketahui berjumlah satu ekor dengan panjang tubuh kurang lebih 4 meter dan jenis kelamin betina. Untuk melindungi bangkai paus agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, pada Minggu 7 Maret lalu, warga dengan persetujuan tetua adat melakukan ritual adat penguburan paus, kata Imam

Mengetahui ritual penguburan paus tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat.

“Saya mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat Kepulauan Aru dalam menyelamatkan paus yang terdampar tersebut. Masyarakat langsung tergerak untuk menyelamatkan biota laut yang malang ini tanpa mengharapkan imbalan apapun,” ujar Imam.

Imam juga menjelaskan bahwa peran masyarakat pesisir melalui pelaksanaan kearifan lokal ini sangat mendukung upaya pemerintah dalam melindungi mamalia laut. Lebih lanjut pihaknya berharap agar kearifan lokal masyarakat Kab. Kepulauan Aru ini dapat dilestarikan dan dijaga serta dapat menjadi salah satu daya tarik wisata di Kab. Kepulauan Aru.

“Pemerintah terus mendorong upaya pelestarian kearifan lokal yang sejalan dengan upaya perlindungan mamalia laut karena secara tidak langsung telah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi biota laut yang terancam punah ini.

Dalam perlindungan biota laut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono berkomitmen selalu memastikan kelestarian biota laut dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang. Pasalnya, mamalia laut merupakan biota laut yang terancam punah dan statusnya telah dilindungi penuh secara nasional dan internasional, pungkasnya.***

Komentar