Terus Bergerak !! Dinkes Lamsel Melalui Puskesmas Kaliasin Intervensi Berkala Bayi Penderita BBLR di Desa Way Galih

Kesehatan, Lampung302 Dilihat

Lampung Selatan tintarakyat.com

Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan performa kinerjanya dengan di wujudkan dalam gerak nyata demi peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat di Lampung Selatan. Hal itu seirama arahan visi misi Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto.

Plt.Kepala Dinas Kesehatan Hari Surya Wijaya S.K.M, M.M yang diwakili Kepala UPT Puskesmas Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang Sri Rahayu menyambangi Pasien Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) di dusun kaliasin Desa Way Galih.

Berdasarkan hasil catatan dan laporan UPT Puskesmas Kecamatan Kaliasin Sri Rahayu, beserta Staff turun bersama kerumah
Bapak M.Faisal, Selasa (11/04/2023).

“Pemantauan dan intervensi terhadap bayi kurang berat badan atas nama bayi Nur Aisyah, buah hati pasangan Reni Susanti dan M.Faisal yang tinggal di dusun kaliasin desa Way Galih.”ujar Sri Rahayu.

Ka.UPT Puskesmas Kaliasin, Sri Rahayu menjelaskan,”Bayi Ibu Reni Susanti dibawa ke posyandu pada 13/03/2023, saat pemeriksaan Berat Badan 2100gr, Panjang Badan 44cm, Lingkar kepala 24cm.
Dilakukan pemantauan pertama
Pada tanggal 02/04/2023
Berat Badan 2120gr, Panjang Badan 44cm, Lingkar kepala 24cm.

Pemantauan kedua
Pada tanggal 22/03/2023
Berat Badan 2110gr, Panjang Badan 44cm, Lingkar kepala 24cm.

Pemantauan ketiga
Pada tanggal 11/04/2023
Dibawa ke Puskesmas Kaliasin oleh Tim Kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter dan rencana persiapan rujuk ke RS.”terangnya.

Sri Rahayu menambahkan, “Rencana tindak-lanjut malam ini melalui UPT Puskesmas kita rujuk ke RS Urip Sumoharjo, status BPJS nya aktif,” tambahnya.

Terkait hal itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Hari Surya Wijaya, S.K.M., M.M. kepada tim IWOI Lampung Selatan menerangkan.

“Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) adalah bayi yang lahir dengan berat badan lebih rendah dari berat badan bayi rata-rata. Bayi dinyatakan mengalami BBLR jika beratnya kurang dari 2,5 kilogram, sedangkan berat badan normal bayi yaitu di atas 2,5 atau 3 kilogram.”jelasnya.

Ka.UPT Puskesmas Kali Asin, Sri Rahayu menambahkan, “Intervensi yang sudah dilakukan, pemantauan berkala, pemberian PMT pemulihan (susu) serta pemeriksaan status kesehatannya. Rencana tindak-lanjut besok melalui UPT Puskesmas kita rujuk ke RS Urip Sumoharjo, status BPJS nya aktif,” tambahnya.

Terkait hal itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Hari Surya Wijaya, S.K.M., M.M. kepada tim IWOI Lampung Selatan menerangkan.

“Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) adalah bayi yang lahir dengan berat badan lebih rendah dari berat badan bayi rata-rata. Bayi dinyatakan mengalami BBLR jika beratnya kurang dari 2,5 kilogram, sedangkan berat badan normal bayi yaitu di atas 2,5 atau 3 kilogram.”jelasnya.

Hari Surya Wijaya, S.K.M.,M.M menambahkan, “Program tersebut sebagai bentuk implementasi terhadap visi dan misi bapak Bupati untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta program duta swasembada gizi Lampung Selatan Hj.Winarni Nanang Ermanto, penekanan penurunan stunting kepada balita. Kami akan pantau terus perkembangannya melalui petugas Puskesmas dan Bidan Desa dan besok akan dirujuk ke RS.Urip Sumoharjo Bandar Lampung.”pungkas Plt.Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan.(timiwoilamsel)

Komentar