Terkait Jalan Desa, Pemdes Kedungdawa Layangkan Surat Klarifikasi Ke Pengembang Green Mulia

Daerah, Jabar698 Dilihat

Tintarakyat.com, Kedawung, Cirebon, Jawa Barat – Baru-baru ini Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat melayangkan surat klarifikasi kepada pihak pengembang terkait status jalan desa.

Jalan desa yang semula dipakai sebagai akses ke Perumahan Green Mulia kini menjadi pusat perhatian oleh beberapa elemen masyarakat. Ketika pembangunan perumahan dimulai, janji sementara untuk menggunakan jalan desa oleh pengembang belum terpenuhi, menyebabkan dinamika di kalangan warga.

Kuwu Kedungdawa, Sanita Wijaya, menjelaskan bahwa meskipun pengembang berkomitmen untuk meminjam jalan tersebut sementara, kenyataannya jalan masih ditutup dan menimbulkan pro kontra. “Jalan ini hanya dipinjam, merupakan jalan desa dengan peta yang sudah ada,” terangnya sambil menunjuk buku besar arsip tanah desa Kedungdawa.

Pemdes Kedungdawa berencana mengambil tindakan dengan mengirim surat klarifikasi kepada pengembang, mencari solusi yang tepat, guna mencegah potensi permasalahan yang dapat timbul di masa mendatang.

“Kami akan kirim surat klarifikasi kepada developer, supaya di temukan solusi bersama”, terang Sanita Wijaya.

BH, asli kelahiran Kedungdawa menyampaikan bahwa jalan desa memiliki sejarah sebagai jalur irigasi sawah sebelum adanya perumahan. “Ini penting untuk diklarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman atau sengketa di masa depan,” tegasnya kepada beberapa media.

Ditambahkan oleh BH, “Besar harapan saya, terkait persoalan ini harus segera di selesaikan supaya status jalan tersebut semakin jelas, ini terbuka peluang penyelesaian yang tegas demi memastikan kejelasan status akses jalan dan demi menghindari persoalan di masa mendatang”, imbuhnya BH.

Komentar