Terkait Badan Jalan Hancur, Kades Durian Enggan Lihatkan Surat Perjanjian Rekanan Kontraktor

Batu Bara, tintarakyat.com

Terkait Badan jalan yang hancur akibat dari angkutan mobil material proyek senilai 4 Milayar rupiah, kini menjadi sorotan kalangan media, ironisnya lagi Oknum Kepala Desa (Kades) Durian “JM” yang enggan melihatkan surat perjanjian yang dibuat oleh rekanan Kontraktor pyorek tersebut.

Salah satu kaur Pemerintah (Kaurpem) Desa B Sijabat ketika dijumpai wartawan dikantor desa mengatakan surat perjanjian yang dibuat oleh rekanan kontraktor tersebut urusan Kepala Desa.

“Tanya aja ama Kades, Karena yang buat surat perjanjian itu dia, Antar Kades ama rekanan kontraktor,” kata B.Sijabat sambil berlalu.

Wartawan kembali berusaha menghubungi dan menyampaikan pesan melalui via WhatsApp sama sekali tidak menjawab dan membalas.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Batu Bara Salam Pranata mengatakan sikap yang dilakukan oleh Kaur desa maupun oknum kades tersebut tidak lah baik sebagai pejabat publik, apakah, surat perjanjian rekanan kontraktor terkait badan jalan yang hancur tersebut ada yang rahasia isinya, sehingga tidak boleh diperlihatkan kepada umum terutama kepada wartawan yang ingin meliput.

“Sebagai pejabat publik harus memahami UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP dan jangan terlalu alergi terhadap wartawan, apalagi untuk kepentingan umum yang bukan menjadi rahasia negara,”tutup Salam. Rabu (16/08/2023). (Suf)

Komentar