Tintarakyat-Lampung Selatan
Aktivitas dapur MBG (Makanan Bergizi Gratis)- SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di sejumlah daerah banyak menuai sorotan tajam dari masyarakat ketika bermunculan masalah.
Demikian juga yang terjadi di wilayah kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.
Keberadaan tempat dan aktivitas MBG-SPPG AIRA Bangunrejo mulai menjadi sorotan warga setempat.
Dari informasi yang diterima awak media, aktivitas dapur MBG SPPG Aira Bangunrejo di duga merugikan warga setempat, terkait pesanan barang / makanan kue donat yang banyak di kembalikan sehingga merugikan pemilik UMKM setempat.
Akhirnya persoalan itu berujung pengaduan secara resmi melalui surat laporan kepada Pemerintah Desa Bangunrejo dari salah satu warga setempat sebagai pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang merasa dirugikan.
Dalam surat pengaduannya, GN melaporkan bahwa pihak dapur MBG SPPG Aira Bangunrejo melakukan pesanan barang (kue donat) melalui Rk sebagai utusan dapur SPPG Aira Bangunrejo yang memesan donat melalui chat WA pada tanggal 12 Januari 2026
Dengan Jumlah : 2.565 pcs
harga/pcs : Rp. 1000 (seribu rupiah) yang di sepakati.
Total nilai : Rp. 2.565.000 ( Dua Juta Lima Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah ).
Kue (donat) dikirim pada 15 Januari 2026 ke pihak dapur MBG. Namun barang tersebut di complain melaui chat saudari Rk karena tidak sesuai pemesanan.
Donat yang dikembalikan sejumlah 1.565 pcs tidak dibayar dan hanya 1.000 pcs yang dibayar nilai Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) oleh pihak dapur MBG SPPG Aira Bangunrejo.
GN selaku pemilik UMKM meminta dan memohon Kepala Desa Bangunrejo dapat menyelesaikan permasalahan tersebut yang telah merugikan UMKM dirinya.
Menanggapi laporan masyarakatnya, Kepala Desa Bangunrejo Rohgianto mengutus perangkat desa untuk memediasikan persoalan itu ke pihak dapur MBG SPPG Aira Bangunrejo.
Perwakilan pemerintah desa bersama kadus setempat menyampikan ke pihak dapur MBG SPPG Aira Bangunrejo yang diterima kepala SPPG Aira Bangunrejo saudari Anggun selaku kepala SPPG Aira Bangunrejo, Andika selaku ahli gizi dan Ida selaku kepala bagian administrasi bertempat di kantor MBG SPPG Aira Bangunrejo. Rabu (21/1/2026).
Terkait laporan tersebut, parat desa menanyakan beberapa pertanyaan antara lain:
1. Adakah MoU antara pihak pemesan ( dapur MBG-SPPG Aira Bangunrejo ) dan pembuat kue (pemilik UMKM Bangunrejo).
2. Pemesanan apakah di lakukan oleh pihak SPPG atau melalui suplayer.
Anggun selaku kepala SPPG Aira Bangunrejo dalam keterangan nya membenarkan bahwa pihaknya telah memesan kepada GN melalui pekerja dapur MBG Rk.
Namun karena kue donat tersebut tidak sesuai dengan sampel awal, akhirnya pihak SPPG Aira Bangunrejo di complain oleh pihak sekolah.
“Kue donatnya banyak keras, sehingga pihak sekolah complain ke kami, makanya pesanan sebanyak 2.565 pcs kami sortir sebanyak 1.000 pcs dan kami kembalikan lagi yang 1.565 pcs
ke saudara GN”. Terang Anggun.
Terkait apakah ada perjanjan MoU antara dapur MBG dengan pemilik UMKM Bangunrejo, Anggun mengatakan bahwa tidak ada perjanjian kerjasama MoU.
Kemudian terkait masalah supplier, ia mengatakan juga tidak ada supplier tetap, pihaknya menyebut siapa saja bisa menjadi supplier.
Kesimpulan dari klarifikasi tersebut, pihak SPPG Aira Bangunrejo mengatakan bahwa akan melakukan musyawarah dan dalam waktu dekat akan memberikan informasi ke pemerintah desa Bangunrejo.(adi)

Komentar