Pariaman, Tinta Rakyat - Suasana hening di pantai kata Pariaman pagi itu pecah, saat para pensiunan pegawai pemerintah Kabupaten Padang Pariaman saling bertemu dalam acara yang bertajuk Silaturahmi ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman. Pertemuan yang digelar empat bulan sekali tersebut berlangsung di Hotel Safari Inn Kota Pariaman, pada Sabtu (27/9/2025)
Acara yang penuh keakraban dan dihadiri hampir seratusan lansia itu, merupakan pertemuan kedua setelah kegiatan halal bi halal di Lubuk Minturun Padang empat bulan yang lalu.
Diantara purna yang hadir, juga terlihat para petinggi dan yang terjun ke dunia politik. Seperti, Mukhlis Rahman mantan Walikota Pariaman, Datuak Damsuar mantan Wakil Bupati Padang Pariaman dan Yuen Karnova mantan Sekdakab. Padang Pariaman.

Pertemuan diawali dengan sambutan Ketua Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman, Achmad Syukri.
Dalam kesempatan itu, dia mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran para pensiunan yang melebihi perkiraan.
"Terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu anggota purna ASN, yang dulunya merupakan keluarga besar Pemkab. Padang Pariaman. Alhamdulillah kita sangat banyak yang hadir dan bisa melepas rindu sudah sekian lama tidak bertemu", ungkapnya.
Kemudian dia juga menjelaskan beberapa ketentuan yang akan dilaksanakan untuk kepentingan bersama. Seperti ditetapkan iyuran anggota perbulan yang akan digunakan untuk kebutuhan anggota apabila ada yang sakit dan meninggal dunia, yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Kemudian jumlah yang akan diterima oleh para anggota, apabila mereka mendapat musibah.
"Sejak bulan Juni 2025 kita sudah mengumpulkan iyuran bulanan anggota yang akan digunakan untuk kepentingan kita bersama, apabila ada salah seorang dari anggota yang ditimpa musibah seperti sakit dan meninggal dunia. Begitu juga dengan alek baik seperti mengadakan resepsi pernikahan anaknya. Semua itu sudah menjadi kesepakatan dan akan diatur dalam AD/ART organisasi. Untuk pertemuan rutin, akan dilaksanakan empat bulan sekali. Artinya kita bertemu dan bertatap muka selama satu tahun tiga kali," ungkap mantan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Padang Pariaman itu.








Diskusi Pembaca
Komentar (0)
Masuk atau daftar untuk menulis komentar.
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama menanggapi.