Tintarakyat-Lampung Selatan
DPRD Lampung Selatan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan
Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 berlangsung di ruangan BANGGAR di warnai dengan molornya rapat. Rabu (8/04/2026).
Molornya pembahasan itu hingga
adzan magrib berkumandang pun tak dihiraukan oleh para anggota DPRD kabupaten Lamsel dan Pemkab Lamsel seolah hanyut dalam resesi dunia.
Dari pantauan tim media, agenda seharusnya dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB, namun’ baru dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Sesudah istirahat dilanjutkan lagi pada pukul 14.30. sampai berkumandangnya Azan Magrib belum juga selesai.
Acara tersebut dihadiri ketua pansus Amelia dan para anggota pansus bahkan sejumlah pejabat pemerintah daerah kabupaten Lamsel. seperti kepala satuan kerja (Satker) perangkat daerah, camat, hingga Sekretaris Daerah seolah tak menghiraukan azan waktu sholat magrib memanggil.
Salah satu orang diruangan BANGGAR yang ikut serta mengatakan, rapat sepertinya tidak melihat waktu lagi.
“Udah lah saya tinggal kan dulu mau’ solat magrib” ucapnya sambil meninggalkan ruangan rapat BANGGAR.
Bahkan ada salah satu rakyat tidak ingin disebut namanya memprotes para pejabat dan ia berteriak-teriak memperingatkan.
“Wuy magrib, magrib, magrib. berhenti dulu, gak denger apa kalian itu semua suara magrib berkumandang” ucapnya dengan nada tinggi.
Kemudian tim media mencoba mengkonfirmasi Sekda Supriyanto
melalui aplikasi WhatsApp mengapa waktu rapat molor dan azan magrib tak dihiraukan? Namun sayang Sekda Supriyanto tak menjawab meskipun nomornya dalam keadaan aktif.
Kembali tim media mengkonfirmasi ketua pansus Amelia terkait prihal yang sama, namun Amelia pun tidak menjawab.
Sampai berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari Pemkab Lamsel yang diwakili Sekda maupun ketua pansus anggota DPRD Lamsel. (Tim)




Komentar