Sah Benny Suharto dan Farizal Dapat Nomor Urut 4

Headline, Daerah, Politik987 Dilihat

BENGKULU –  Benny Suharto dan Farizal sah mendapatkan nomor urut 4 (empat). Berdasarkan aturan dalam Undang-undang (UU) Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 syarat pencalonan kepala daerah melalui parpol adalah dari parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD kota.

Parpol maupun gabungan parpol juga bisa mengajukan calon kepala daerah dengan menggunakan gabungan perolehan suara parpol sebanyak 25 persen.

5 (lima) pasangan calon (paslon) walikota i dan wakil walikota pada Pilkada Kota Bengkulu tahun 2024 telah mendapatkan nomor urut hasil dari pengundian dan penetapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Selasa (24/09/2024) malam.

Dalam rapat pleno KPU Kota Bengkulu  pasangan Benny Suharto dan Farizal mendapatkan nomor urut 4 (empat).

Mereka diusung oleh Hanura, Golkar Perindo dan PPP. Dari keempat parpol tersebut dinaungi oleh sembilan kursi di DPRD Kota Bengkulu.

Mereka juga dinyatakan lolos tahapan pemeriksaan kesehatan yang sebelumnya diadakan di RSHD Kota Bengkulu. (BS)

Komentar