Tintarakyat-Lampung Selatan
Rembuk Stunting Desa Tamansari Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan di buka camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto yang berlangsung di Balai Desa setempat. Senin ( 16/6/2025 ).
Selain camat dan jajarannya, rembuk stunting itu juga dihadiri Kepala Desa Tamansari Sutrisno dan segenap jajaran, ketua BPD Hadi Suroso, tim KUPT Kesehatan Puskesmas kecamatan Ketapang, korluh KB Kecamatan Ketapang Abdur Roni, Pendamping Lokal Desa Erwinsyah, kader PKK, Kader Kesehatan,kader Lansia, kader posyandu.
Tujuan Rembuk Stunting tersebut
Membahas data dan informasi terkait stunting di wilayah desa.
Mengidentifikasi akar masalah penyebab stunting.
Merumuskan solusi dan intervensi yang tepat untuk mengatasi stunting.
Menyusun rencana aksi konvergensi pencegahan dan penanganan stunting.
Meningkatkan komitmen dan partisipasi semua pihak terkait, termasuk pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum.
Kades Tamansari Sutrisno dalam poin sambutannya mengajak semua pihak khususnya para kader untuk terus mendata dan mengecek perkembangan stunting di desanya.
Sementara camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto menyampaikan perlunya kolaborasi intens antara pihak tim kesehatan Kecamatan Ketapang dan pemerintah desa dan para kader didesa terkait stunting. Selanjutnya Rendy Eko Supriyanto membuka rembuk stunting desa Tamansari perdana di Kecamatan Ketapang Tahun 2025.
Pada momen itu Tim kesehatan Kecamatan ketapang menyampaikan rencana intervensi yang akan di lakukan :
1. Pemberian tablet Fo pada Pasutri (pasangan suami istri) dan ibu hamil
2. Pemeriksaan pada Catin ( calon pengantin)
3. Deteksi dini status gizi ibu hamil dan edukasi tentang ibu hamil
4. Validasi
5. Pemberian Kapsul Vitamin
6. Pemberian PMT di Posyandu
7. Pemberian PMT lokal pada balita
8. Penyuluhan PMBA
9. Pendamping perbaikan gizi ibu hamil KEK dan balita
10. Pendampingan rujukan ke RS pada balita gizi kurang dan stunting oleh bidan desa.
Korluh KB Abdur Roni menyampaikan kepada para kader yang hadir bahwa mulai tanggal 16 juni sampai 16 juli 2025 perlu di adakan VERVAL ( Verifikasi Validasi Data ) yang menurutnya setiap tahunnya berubah.
Pendamping Lokal desa Erwinsyah menyampaikan bahwa inti kegiatan tersebut adalah memasukan anggaran penanggulangan stunting ke tahun 2026 di desa, baik usulan lama atau usulan baru ke Dana Desa. Ia juga meminta kader dan Admin desa meng update data di aplikasinya. Erwinsyah juga menyampaikan anggaran kesehatan dan penanggulangan stunting desa Tamansari untuk tahun 2025 sebesar Rp80.951.000,00.
Rembuk Stunting tersebut menetapkan usulan antara lain
Pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil dan penderita gizi kurang. Selanjutnya Sekcam Elhayati mewakili camat Ketapang menutup kegiatan rembuk stunting desa Tamansari. (adi)
Komentar