BENGKULU– Ratusan warga Didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), unjuk rasa di depan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu, Mereka menuntut penerbitan sertifikat tanah atas nama Rio Sabri.
Warga datang ke kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu, dengan mengendarai kendaraan bermotor. Mereka kemudian membentangkan berbagai banner berisi tuntutannya sambil berorasi bergantian.
“Tuntutan kami terkait legalitas sertifikat Rio Sabri yang berada di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu diduga asli tapi palsu (Aspal). Kami duga ada oknum kanwil BPN yang bermain mata dengan Rio Sabri. Sehingga terbitlah sertifikat bodong,” tegas M. Diamin, Ketua Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB). Senin (09/12/2024).
Ditempat yang sama Efril salah satu perwakilan masyarakat mengatakan, sangat miris dengan warga yang menggarap lahan sudah puluhan tahun. Bahkan warga tersebut sudah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) yang sah dari tingkat desa pada waktu itu,
“Karena dengan kasus mafia tanah ini, artinya sertifikat mencari tanah bukan tanah mencari sertifikat. Sedangkan nomor registrasi sertifikat Rio tersebut perlu dipertanyakan,” ujar ef
Setelah warga dan LSM berorasi di depan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN). Akhirnya pihak BPN bersedia menerima perwakilan Warga dan LSM untuk bermediasi. (BS)
Komentar