Tintarakyat – Lampung Selatan
Ahirnya Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dapat di selesaikan dengan lancar dan kondusif.
Hasil kerja keras PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan) 17 Kecamatan pada Rapat pleno rekapitulasi dapat di selesaikan oleh KPU Lamsel dalam waktu enam hari yang di gelar di Hotel Negeri Baru Resort ( NBR ) Kalianda.
Kepada media pihak anggota KPU Lampung Selatan Hendra Apriansyah mengatakan bahwa secara umum semua proses berjalan lancar sesuai harapan.
“Alhamdulillah pelaksanaan rekapitulasi ini tidak ada kendala yang berarti, kita bersyukur semua berjalan lancar bisa dikatakan lancar sejuk, adapun ada dinamika ya dinamika yang menurut saya hal yang wajar dan biasa. Hingga hari ini sampai selesai tadi dalam proses penandatanganan oleh saksi tidak ada hal-hal yang dianggap sebagai hal yang krusial,” jelasnya. Selasa dini hari, (5/3/2023).
Namun ia menambahkan ada beberapa catatan ( kejadian khusus ) yang masih dapat di maklumi dari KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemilu, red).
“Mungkin ada selip dan alpa sebagai manusiawi, ada kesalahan dalam menulis, kesalahan dalam menjumlahkan, namun hal tersebut bisa dijawab baik, di dalam pleno Kecamatan ada yang terlewat, terlupakan dijawab di sini di forum Kabupaten di mana proses ini kita tampilkan secara transparan, kita tampilkan di layar dan disaksikan oleh seluruh saksi yang ada, disaksikan oleh teman-teman Bawaslu, bahkan dari teman-teman sendiri (Panitia Pemungutan Suara (PPK), red).
menyampaikan pembetulan itu bahwa mereka ada kelalaian atau mereka alpa, mungkin ada banyak faktor seperti cerita ini teman-teman ada yang sampai jam 03.00 Subuh ada yang sudah letih mungkin fokusnya sudah menurun namun hal tersebut dijawab di dalam rekapitulasi di Kabupaten ini ditampilkan pembetulan pembetulan itu secara transparan disaksikan secara bersama-sama ditunjukan data awal seperti apa, pengoreksiannya bagaimana, runut ceritanya pun disampaikan yang saya yakin teman-teman media pun menghadiri proses tersebut dari awal,“Terang Hendra
Terkait ada sejumlah saksi enggan menandatangani hasil pleno, Hendra mengatakan.
“kalau dalam regulasi, ada tanda tangan atau tidak, itu (Hasil Pleno Kabupaten, red) tetap berlanjut dan berjalan dan tidak mempengaruhi hasil. Mungkin setelah selesai tanda tangan, kita memberikan hasil kepada saksi-saksi Bawaslu dan D hasil Kabupaten ini akan kami bawa selesainya langsung kami bawa ke Provinsi (KPU) untuk kami sampaikan dan akan dipersiapkan mungkin dalam satu hari ke depan akan dimulai proses rekapitulasi di tingkat Provinsi.” Pungkas Hendra.(*/4d1)
Komentar