
Tinta Rakyat.Com | Ngawi, Pemerintahan Desa Mangunharjo mengadakan rutin setahun satu kali lelang sawah/bengkok kas desa yang disebut tanah kas desa(TKD) yang tersebar di (6)enam dusun secara gratis. Kamis(22/02/2024)
Antusias warga Mangunharjo mengikuti lelangan secara gratis diikuti ribuan warga desa se- Mangunharjo yang berKTP Mangunharjo bertempat di pendopo desa.
Kepala desa Suprapto/Tohe melalui sekdes Karno mengatakan kali ini diikuti seribu empat ratus lebih merebutkan 17 tanah kas desa yang tersebar di enam dusun yang luas wilayahnya berbeda-beda

“Persyaratan sama seperti dulu administrasi gratis, bahwa yang berhak mengajukan penawaran lelang tanah kas desa adalah semua warga desa mangunharjo yg sudah berKTP, dalam satu KK diperbolehkan mengajukan permohonan lelang maksimal dua,” ujarnya.
Selanjutnya bagi pemenang sewa lelang tanah kas desa harus mentaati / memenuhi kewajiban – kewajibannya,wajib membayar PBB, sanggup membayar lunas setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang Tanah Kas Desa.
“Benar pembayaran harus lunas Paling Lambat Tanggal 15 Maret 2024 ke Bendahara Desa, bilamana pada Tanggal 15 maret 2024 belum melunasi, maka tanah tersebut akan dilelang kembali oleh panitia dengan peserta lelang pendaftaran pada lokasi tanah tersebut,” tandasnya
Ia menambahkan kegiatan rutin ini menjaga fungsi Tanah Kas Desa yang disewa lelangkan agar berfungsi seperti semula. Semua Tanah Kas Desa agar di tanami padi/tidak boleh ditanami tebu, serta pesan kepala desa bagi warga yang belum ikut program PTSL silihkan datang ke kantor desa.





Komentar