Tinta Rakyat Sumbar,- Pj Wali Kota Padang Andree Algamar membuka kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-41 Tingkat Kecamatan Pauh, bertempat di Halaman Kantor Camat Pauh, Selasa (12/6/2024).
Pembukaan MTQ ini diawali dengan pelantikan dewan hakim dan ditandai dengan pemukulan beduq oleh Pj Wali Kota Padang didampingi Camat Pauh, Kepala Kemenag Kota Padang, Ketua LPTQ Kota Padang dan lainnya.
Dalam sambutannya, Andree mengatakan ini merupakan MTQ paling meriah yang tentu tidak terlepas dari peran serta panitia dan unsur masyarakat yang bersemangat tiada henti.
“Terima kasih kepada panitia, camat, serta seluruh masyarakat Cupak Tangah, yang telah menyiapkan kegiatan MTQ ini sebaik-baiknya sehingga menjadi meriah, ini tidak lepas dari peran serta panitia serta masyarakat yang semangat tiada henti untuk mempersiapkan acara ini,” jelasnya.
Andree menambahkan, Pemerintah Kota Padang terus memfokuskan kegiatan MTQ sebagai upaya pembinaan mental dan spiritual masyarakat, terkhususnya bagi siswi didik tentang wajib pandai baca tulis Alquran.
“Ini kewajiban kita bersama selaku umat Islam untuk menjaga dan memelihara serta mendalami isi Alquran, mudah-mudahan kita bersama menambahkan semangat anak kita dalam MTQ. Saya berharap melalui kegiatan ini bisa melahirkan Qori dan Qoriah terbaik untuk mewakili Kecamatan Pauh dalam ajang MTQ tingkat kota maupun provinsi,” ungkapnya.
Sementara, Camat Pauh Titin Masfetrin menyampaikan, dengan diadakannya MTQ ke 41 tingkat Kecamatan Pauh merupakan wadah peningkatan iman dan taqwa generasi muda.
“Kita berharap Alquran tidak hanya dibaca saja, tetapi harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, jumlah peserta yang mengikuti MTQ ini sebanyak 225 qori qoriah yang akan berlaga untuk 14 cabang perlombaan MTQ ke 41 tingkat Kecamatan Pauh,” jelasnya.
Turut hadir dalam pembukaan MTQ, antara lain seperti Kabag Kesra Kota Padang Jasman, Kalaksa BPBD Kota Padang Hendri Zulviton, Kepala Kemenag Kota Padang Edi Oktifiadi, Ketua LPTQ Kota Padang Wardas Tanjung, Forkopimca, serta para pemangku kepentingan lainnya. (Zulfidial, SH)
Komentar