Tintarakyat-Lampung Selatan
Viralnya kasus korupsi yang menjerat eks petinggi Badan Gizi Nasional ( BGN ) terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) dalam pengoperasian program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) menjadi sorotan serius oleh masyarakat luas, demikian juga SPPG-MBG di kecamatan ketapang Lampung Selatan.
Ditambah pernyataan tegas Kepala BGN yang baru Nanik S. Deyang dalam unggahan berita di plat fom plat fom medsos.
Menanggapi pengaduan dan keluhan masyarakat di wilayah kecamatan Ketapang, awak media melakukan konfirmasi di dapur SPPG-MBG Aira untuk menanyakan izin lingkungan, Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah).
Kepala SPPG Aira Bangunrejo Anggun di konfirmasi menjelaskan bahwa dapur MBG yang di operasikan pihaknya terkait izin lingkungan telah di urus dan dalam proses penyelesaian ke Pemdes Bangunrejo.
Lalu Ia menunjukkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), dan Sertifikat Halal.
Kemudian keterlibatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM/Suplier) seperti daging, sayuran, tempe tahu dari UMKM dan bahan lainnya dari lingkungan desa Bangunrejo, dan selebihnya dari luar desa.
Namun yang jadi pertimbangan, pihaknya tetap mengutamakan kwalitas dan sertifikat halal UMKM setempat ada atau tidak.
“Karena dapur juga perlu untuk pengajuan audit halal, suplier suplier yang memiliki sertifikat halal di kumpulkan lalu kami lakukan audit, itulah produk yang bisa dipakai oleh dapur kita, karena di dapur juga semua di periksa”. Terang Anggun di kantor SPPG Aira. Minggu (7/6/2026)
Pihaknya mengaku untuk tenaga teknis pengolahan limbah dari desa Tridarmayoga. Sementara untuk IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah) di alirkan ke Embung.
Namun setelah di cek awak media, aliran pembuangan IPAL tersebut hanya menggunakan beberapa paralon dan tidak terlihat adanya embung sesuai yang di ungkapkan Anggun.
Sementara, Yudi mewakili Zainul selaku mitra melalui Haenphone Anggun, menjelaskan terkait izin lingkungan sudah di urus dengan humasnya.
Dan urusan dengan saudara Bungkik pemilik lahan dapur MBG yang belum ada kejelasan tertulis, ia akan membuat Mou secara tertulis, namun akan berkoordinasi dengan 5 mitra lainnya pemilik saham dapur MBG-SPPG Aira
Yudi menjelaskan untuk sewa lahan dengan saudara Bungkik sudah dibayarkan setiap bulannya.
“Makanya pagar pembatas di dapur SPPG-MBG berani di bangun. Sebenarnya izin lingkungan itu sudah dibuat awal berdiri dapur MBG melalui Imam, tapi berkasnya ilang, nah saat ini kita buat ulang lagi”. Ucap Yudi Senin (8/6/2026)
Pihaknya juga minta koreksi jika ada yang kurang, dan terbuka. Sementara untuk pengoperasian dapur MBG pihaknya tidak ikut campur, semuanya di tangani SPPI, pihaknya hanya sekedar mitra. Namun jika ada kendala yang dibutuhkan baru ikut membantu.
Sementara pihak Yayasan SPPG-MBG Aira tidak ada dilokasi untuk di konfirmasi atas permasalahan yang ada di dapur MBG.
Kepala Desa Bangunrejo Rohgianto di konfirmasi dikantor desa mengatakan ia telah di temui humas dapur MBG-SPPG Aira di kantor desa meminta tanda tangan kepala desa.
Namun karena MoU perjanjian dengan warga lingkungannya belum jelas, ia meminta untuk perjanjian tertulisnya di benahi lagi, setelah jelas maka desa akan menandatanganinya.
“Pihak mitra sudah komunikasi dengan kita untuk dibuatkan legalitas dan setelah ditanda tangani dengan pihak Mitra, Yayasan, Yang bersangkutan, dan saksi baru saya akan tanda tangan, karena masalah ini menjadi beban moral dengan warga kita”. Terang Kades Rohgianto.
Demikian juga persoalan MBG-SPPG Sidoluhur di wilayah kecamatan ketapang lainnya seperti di desa Pematang Pasir yang disorot masyarakat terkait limbahnya yang merugikan warga lingkungan setempat dan telah terbit dimedia namun sampai saat ini belum ada konfirmasi penyelesaian dengan warga yang bersangkutan. (Tim)


Komentar