Pemuda Baso Ditangkap karena Diduga Memiliki Ganja, Polisi Tangkap 2 Paket Narkoba

0 329

Tinta Rakyat Sumbar,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar terus meningkatkan upaya penindakan narkotika. Pada Sabtu (23/03/24), berhasil menangkap seorang pemuda berinisial HMY (23) di pinggir Jalan Raya Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, karena diduga memiliki narkotika jenis ganja.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra, SIK, melalui Kasat Res Narkoba AKP Desneri, SH, MH, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Mereka berhasil menyita 2 paket ganja yang dibungkus dalam plastik bening dari tersangka.

“Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Desneri. Proses hukum akan mengacu pada Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selama penggeledahan, kegiatan ini juga disaksikan oleh kepala jorong dan masyarakat setempat, menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka. (Zulfidial, SH)

Slider Ads

20220426_150049
IMG-20231026-WA0031
IMG-20231026-WA0032
20220426_150049 IMG-20231026-WA0031 IMG-20231026-WA0032

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More