Pemdes Wai Sidomukti Salurkan BLT-DD dan Terima Tim Monev Kecamatan Ketapang

Nagari / Desa187 Dilihat

Tintarakyat-Lampung Selatan

Pemerintah Desa Wai Sidomukti Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa ( BLT-DD ) tahap dua tahun 2025 kepada 9 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat).

9 KPM katagori miskin ekstrem, dan penderitaan penyakit menahun tersebut memerima bantuan pertriwulan sekaligus ( April-Mei-Juni) sebesar Rp. 900.000,00 per KPM yang berlangsung di aula kantor desa setempat. Selasa (3/6/2025).

Penyaluran BLT-DD di lakukan secara simbolis oleh Kepala Desa Wai Sidomukti Paryono yang di dampingi Sekretaris camat Ketapang Elhayati mewakili camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Siti Aimah , staf bagian umum Kecamatan Ketapang Kusmiyati, Pendamping Desa Ahmad Efendi, satpol pp kecamatan.

Kades Paryono menyampaikan, “Semoga bantuan pemerintah ini dapat membantu bapak ibu untuk membeli kebutuhan pokok, terlebih ini menjelang hari raya Idul Adha”. Ujar mas Gopar ( sapaan kades Paryono ) singkat.

Hadirnya Sekcam Ketapang Elhayati dan jajaran selain mengawasi penyaluran BLT-DD, juga melakukan monitoring dan Evaluasi ( Monev ) kecamatan ketapang guna meninjau kelengkapan administrasi dan Tata Naskah Dinas Desa Wai Sidomukti Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.

Melalui monev itu, pemerintah kecamatan ketapang menekankan kedisiplinan aparatur desa guna terselenggaranya sistem kerja pemerintah desa yang diharapkan.

Tujuan monitoring adalah untuk memastikan program dan kegiatan pembangunan desa berjalan sesuai rencana, efisien, efektif, dan akuntabel. Monitoring juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala, memberikan rekomendasi perbaikan, serta meningkatkan kinerja pemerintahan desa.

Mewakili camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, sekcam Elhayati, menyampaikan arahan seperti:
Disiplin kerja semua aparatur desa
Absensi aparatur desa
Pembenahan Kelengkapan Dokumen administrasi tata naskah dinas.

“Tujuan Monev ini adalah untuk memantau administrasi laporan keuangan desa tahap I tahun 2025 , guna memastikan bahwa laporan keuangan desa lebih rapi dan tertib sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Selain itu, Monev ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan desa telah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan rencana”. Terang Elhayati.

Ia berharap melalui Monev, aparatur desa dapat meningkatkan kualitas administrasi keuangan desa dan memastikan bahwa kegiatan-kegiatan desa berjalan efektif dan efisien. (adi)

Komentar