Tintarakyat – Lampung Selatan
Kembali Pemerintah Desa ( Pemdes ) Wai Sido Mukti Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD) triwulan II ( April – Mei – Juni ) kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ).
Penyerahan BLT-DD dilakukan langsung oleh Kepala Desa ( Kades ) Wai Sido Mukti Paryono kepada perwakilan KPM berlangsung di Balai Desa setempat dengan di dampingi Sekretaris Camat ( sekcam ) Elhayati, Kasi Ekobang Siti Aimah, Pendamping Desa Ahmad Efendi, 2 anggota Polsek Penengahan,BPD dan jajaran aparat desa. Kamis (16/05/2024).
Masing masing KPM menerima BLT-DD sebesar Rp. 900.000’/per tiga bulan.
Kepala Desa Wai Sido Mukti Paryono menyampaikan bahwa program BLT-DD itu dari pemerintah pusat turun ke provinsi turun ke kabupaten dan disalurkan oleh pemerintah desa. Maka dari itu KPM patut bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah.
“Bantuan yang sudah di terima, kiranya dapat di pergunakan sebagaimana mestinya, artinya dapat digunakan untuk keperluan pokok. Meskipun tidak bisa memenuhi kebutuhan semuanya, tapi setidaknya bisa sedikit meringankan bapak ibu semuanya“. ujar Paryono.
Senada dengan itu Sekcam Elhayati mewakili camat Ketapang memberikan arahan kepada KPM yang hadir antara lain:
BLT-DD Triwulan II ( April-Mei-Juni ) yang diterima sebesar 900 ribu/KPM. Artinya warga jangan bertanya lagi bila bulan Juni bantuan tidak keluar lagi.
Elhayati menjelaskan bahwa hadirnya pihak kecamatan dalam acara tersebut dalam rangka turut serta mengawasi dan mendampingi desa pada saat pembagian BLT DD.
Penerima BLT DD adalah kriteria miskin ekstrim Dan tidak bisa menerima bantuan lainnya supaya adil dan merata dengan warga lainnya.
Menyarankan agar KPM dapat menjalankan program kemandirian keluarga dengan menyisihkan bantuan untuk modal seperti berternak dan lain sebagainya untuk menambah pendapatan di keluarga
Agar KPM para lansia mengikuti program posyandu lansia di desa untuk cek kesehatan secara gratis.
“Kami dari pihak kecamatan menghimbau mudah mudahan bantuan yang diterima dapat bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin“.Pungkas Elhayati.
Sementara Pendamping Desa Ahmad Efendi turut serta menangkan dengan pemaparan pemaparan berkaitan dengan aturan dana desa dan peruntukannya. (4d1).
Komentar