Pemdes Ruguk Gelar MUSRENBANGDES Perubahan RPJMDES Tahun 2020-2027  dan RKPDES Tahun 2025.

Nagari / Desa208 Dilihat

Tintarakyat-Lampung Selatan

Pemerintah Desa ( Pemdes ) Ruguk Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan mengawali menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) perubahan

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDES ) Tahun 2020 – 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDES ) Tahun 2025 yang berlangsung di balai desa setempat. Selasa (10/9/2024).

Musrenbangdes di hadiri Kepala Desa/Jarok Ruguk Saiful, SE, Ketua BPD Ruguk Muksin, Sekcam Ketapang Elhayati, SE, dua staf Kecamatan Ketapang Siti Aimah dan Sri Saidah. Bhabinkamtibmas Ruguk Rucky, Pendamping Lokal Desa ( PLD ) Dona

Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna, para kader, TP-PKK desa  Ruguk, RT, Kadus, perwakilan UPT, Ketua Gapoktan Ruguk dan elemen masyarakat setempat.

Kades Saiful mengatakan seyogyanya Musrenbangdes itu dirumuskan jadwalnya oleh pihak Kecamatan,  namun desa Ruguk meminta pertama sehubungan banyaknya agenda, maka desa Ruguk meminta untuk melaksanakan Musrembangdes perdana di Kecamatan Ketapang.

Saiful menjelaskan dengan adanya perubahan RPJMDES Tahun 2020 sampai 2027 dan perubahan RKPDES Tahun 2025 maka Musrenbangdes perlu segera di laksanakan.

“Bapak ibu perlu mengetahui, karna kita mengacu dari Peraturan Menteri Desa ( Permendes ) aturan bahwa jabatan kepala desa itu ada perubahan yang semula 6 tahun jadi 8 tahun, sehingga perubahan RPJMDES tersebut di lakukan karna ada perubahan jabatan tersebut, itu alasannya ya?” Papar Saiful.

Masih kata Saiful, “Karna selama dua tahun kedepan apa yang terbangun dan apa yang belum terbangun dan belum dirumuskan nanti akan di masukkan di RPJMDES untuk periode tahun 2020 sampai tahun 2027.

Mudah mudah dengan diawali desa ruguk ini, menjadi motivasi desa desa lain sehingga mereka juga gercep ( gerak cepat ) dalam hal kinerja pelaporan semuanya dalam hal desa”. Ucapnya.

Saiful mengungkapkan capaian capaian kinerja Bupati Lampung Selatan selama 2020 sampai 2024 di desa Ruguk terkait bedah Rumah Tak Layak Huni ( RTLH ) antara lain: bedah rumah

sebanyak 19 rumah dari 13 Dusun dan 30 RT dengan jumlah jiwa 1886 KK.

15 dari anggaran APBD ( Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ) 3 Rumah dari Anggaran Dana Desa ( DD ) itu yang sudah di bedah untuk rumah tidak layak huni.

Ia menerangkan dua dusun akan segera di bangun dari DD antara lain: Dusun Mekarjaya dan Dusun Taman Rejo.

Kemudian dusun Gunung Guci dan Dusun Taman Harum dari APBD Kabupaten.

Untuk Pencapain pajak desa Ruguk 80,60 %, dana masuk ke kas pajak sebesar Rp. 115.463.000,- ( Seratus Lima Belas Juta Empat Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah ). Kekurangan pajak yang belum terbayar dengan berbagai macam kendala sebesar Rp.27.663.000 atau 19,40 % belum tertagih.

Jarok Saiful selanjutnya memaparkan Musrembangdes perubahan RPJMDES dan RKPDES tahun 2025 dan laporan realisasi APBDES tahun 2024 Anggaran pertahun sebesar Rp. 1,77 Milyar dan Anggaran yang telah di realisasikan Rp. 700 ratus juta lebih dan Anggaran yang belum di realisasi Rp. 375.276.000.

“Dengan keterbatasan kebijakan, Alhamdulillah desa Ruguk masih bisa membangun walaupun tidak terealisasi semua, namun yakni lah kami mewakili pemerintah Desa Ruguk ada tujuan baik untuk tahun berikutnya bisa membangun desa Ruguk ini sehingga kami bisa bersinergi dengan pemerintah Kecamatan dan Kabupaten sehigga apa yang di butuhkan masyarakat dalam hal Pembangunan semuanya bisa terealisasi” Pungkas Kades Saiful.

Sekcam ketapang Elhayati mewakili camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemdes Ruguk.

“Untuk prioritas apa saja di tahun 2025 kita juga masih menunggu permendes tahun 2025 memang belum turun, tapi kita masih pakai acuan di tahun 2024. Masih menjalankan program program seperti apa yang disampaikan pak kades tadi”. Ucap Elhayati

Elhayati memberikan informasi dari Kabupaten terkait BPJS yang nantinya di setiap desa akan ada surat pemberitahuan aktif atau tidak aktipnya Kartu BPJS. Nantinya masyarakat ketika akan berobat ke puskesmas hanya menggunakan KTP tidak lagi pakai Kartu BPJS.

Selanjutanya Sekdes Ruguk memaparkan apa saja yang menjadi skala prioritas tahun 2025 bidang infrastruktur antaralain:

– Pengerasan jalan Dusun Sumber Jaya

– Pengerasan jalan Dusun Taman Harum

– Bedah rumah tak layak huni 2 unit

dan beberapa sub bidang pemberdayaan.

Selanjutnya Dona selaku PLD Ruguk  menegaskan kembali terkait penyusunan RPJMDES segera disusun maksimal 3 bulan setelah pelantikan kades pada Juni 2024 dan penetapan perubahan RPJMDES di bulan September 2024.

“Terahir penetapan RPJMDES perubahan tanggal 25 September 2024 harus segera di bentuk”. Terang Dona. (adi)

 

Komentar