Pemdes Palas Aji Apresiasi Kinerja Para Kader, Kolaborasi Semua Pihak Diperlukan Demi Percepatan Penanganan Stunting

Nagari / Desa1140 Dilihat

Tintarakyat-Lampung Selatan

Pemerintah Palas Aji Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rembug Stunting Tahun 2025.

Rembuk stunting dihadiri Kepala Desa Palas Aji, Herri Susanto S.P.d
dan segenap jajaran, Camat Palas Muhammad Iqbal Fuad, S.STP diwakili Sekretaris Kecamatan, Suyadi S.E dan Kasi Ekobang Muslim Idrus, Korluh KB, Pendamping Agama dari KUA Kecamatan Palas Ustad Mahmudi, PD, PLD, kader kesehatan Desa Palas Aji, TP-PKK, kader KPM, elemen masyarakat dan instansi kesehatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor desa setempat. Jum’at ( 8/8/2025 ).

Tujuan utama rembuk stunting tersebut untuk mengidentifikasi, merumuskan, dan menyusun rencana aksi untuk penanganan dan pencegahan stunting di tingkat desa atau kelurahan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan mengoptimalkan sumber daya lokal. Rembuk stunting juga menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang berfokus pada penurunan angka stunting.

Kepala Desa Palas Aji Herri Susanto menyampaikan meski di desa Palas Aji tidak ada balita yang terkonfirmasi stunting, pihaknya berharap seterusnya tidak ada stunting alias zero stunting.

Demi mendukung suksesnya program penanganan stunting itu, ia meminta dukungan dari pemerintah kecamatan terkait peningkatan honor para kader sebagai ujung tombak di lapangan yang langsung bersentuhan di masyarakat.

“Kita diperkuat dengan para kader kader yang tangguh, harapannya insentipnya bertambah lagi, karena tanpa bantuan ibuk ibuk kader ini, pemerintahan desa agak kesulitan menanggulangi stunting di desa Palas Aji”. Ungkapnya

Dalam kesempatan itu, kades Herri Susanto menyampaikan terimakasih dan apresiannya kepada para kader dan mitra yang selama ini berkolaborasi bersama Pemerintahannya terus berkomitmen dalam mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan pengentasan stunting guna menuju Indonesia emas tahun 2045.

Terkait dengan pembuatan administrasi NA catin ( calon pengantin ) dirinya meminta petunjuk penyuluh agama dari KUA untuk menjelaskan kepada catin dan masyarakat yang baru pulang dari merantau, agar tidak ada kesan di persulit oleh Pemerintah desa.

“Karena intinya kami dari pemerintah desa tidak pernah mempersulit dalam hal kegiatan administrasi “. Pungkas Kades Herri Susanto

Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Palas Aji, memaparkan telah dilakukan pemantauan pelayanan selama 2 bulan mulai Januari s/d 2025 (trimester II).
Terdapat 3 sasaran layanan yang dilakukan yaitu:
1. Sasaran ibu hamil sampai bulan Januari -Juli berjumlah 6 orang
2. Sasaran anak usia 0 – 23 bulan Januari s/d bulan Juli berjumlah 12 anak
3. Sasaran anak usia 2 – 6 tahun (PAUD) Januari s/d bulan Juli berjumlah 50 Laki-laki 24 Perempuan 26 anak.

Sementara tingkat konvergensi desa periode Januari s/d Juli 2025
1. Ibu Hamil 100 persen
2. Anak Usia 0-23 Bulan, total tingkat konvergensi desa jumlah layanan yang diterima 68 dan tingkat konvergensi 100 persen
3. Sasaran anak usia 2-6 tahun (PAUD) 100 persen.
Adapun rekomendasi;
a. Sosialisasi dan edukasi t tentang pentingnya gizi seimbang ASI eksklusif dan perawatan anak yang baik.
b. Penyuluhan mengenai pentingnya pemeriksaan kehamilan dan kesehatan anak secara rutin.
c. Penyediaan makanan tambahan (PMT) yang bergizi dan kaya protein hewani untuk ibu hamil dan anak-anak, terutama kepada keluarga yang terindikasi stunting
c. Melakukan pendataan, pemantauan secara berkala dalam pendampingan dan pelayanan bagi kelompok sasaran percepatan penurunan stunting di tingkat desa
d. Melakukan pemeriksaan kepada remaja agar dapat meminimalisir terjadinya risiko keluarga stunting
e. Pendampingan kepada Jatim min 1 bulan sebelum menikah
f. Pendampingan ibu hamil dan melaksanakan kelas ibu hamil
g. Melakukan evaluasi selama masa kerja.

Sementara Sekretaris Camat, Suyadi menyampaikan permohonan maaf camat Palas tidak bisa hadir karena menghadiri kegiatan di Kabupaten Lampung Selatan.

Ia mengapresiasi terhadap sinergi yang telah terjalin antara pemerintah desa, dan seluruh kader, tenaga kesehatan, dan mitra serta elemen masyarakat desa.

Dikatakannya, Rembuk stunting tersebut merupakan kegiatan tahunan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Keberhasilan upaya pencegahan stunting memerlukan kerjasama lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program Palas Aji Zero Stunting dan menekankan pentingnya menerima saran dan usulan dari para kader kesehatan maupun instansi kesehatan guna pencegahan sebagai bagian dari upaya pengurangan risiko stunting. (adi)

Komentar