Pemdes Legundi Siap Dukung KDMP dan Tegaskan Komitmen Pengurus Majukan Koprasi

Nagari / Desa921 Dilihat

Tintarakyat – Lampung Selatan

Pemerintah Desa Legundi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) berlangsung di aula desa setempat. Rabu (12/11/2025)

Muedesus tersebut membahas Tentang Persetujuan Pengembalian Pinjaman Koprasi Desa Merah Putih Tahun 2025.

Musyawarah dihadiri Kepala Desa Legundi Mulkan dan jajaran, ketua BPD Herman Sugito
Pendamping Desa Hidayat, Ketua Koprasi Desa Merah Putih Sahril Farido dan anggota.

Dalam acara tersebut, Kepala Desa Legundi Mulkan dalam penyampaiannya selalu siap dalam mendukung program pemerintah yang harapanhya akan membawa manfaat untuk masyarakat khusunya di desa Legundi.

“Terkait dengan anggaran dana desa 30 % harus di jaminkan untuk Koprasi Desa Merah Putih, maka kami mengingatkan kembali komitmen dari pengurus KDMP Legundi untuk benar benar serius dan siap dalam menjalankan dan mengembangkan program pemerintah tersebut,
mengingat pertanggung jawabnya besar, jika tidak serius maka akan diminta pertanggung jawaban di depan hukum”. Ujar Kades Mulkan.

Senada, Ketua BPD Legundi Herman Sugito menyampaikan optimis nya untuk kemajuan KDMP Legundi, karena menurutnya pengurusnya rata-rata memiliki SDM yang bagus.

“Saya harapkan adanya KDMP Legundi ini yang pertama bisa berlanjut sampai ke generasi berikutnya. Mudah mudah koperasi ini bisa berjalan maju, maka saya mengajak mari kita niatkan untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat khususnya desa Legundi”. Ucap Herman.

Sementara pendamping desa Hidayat memberikan penjelasan wajib atau tidak pengurus KDMP meminjam pinjaman ke bank Himbara. Ia menjelaskan bahwa tidak wajib.

“Mengapa tidak wajib? karena tidak ada satu regulasi yang menjelaskan mengharuskan Koprasi hutang di bang”. Ucapnya

Terus, lanjut Hidayat, “Mengapa ada skema pinjaman? Karena dulu Koprasi pernah berjaya dan bisa mensejahterakan masyarakat, sekarang mati suri dan akan di bangkitkan lagi”. Terangnya.

Ia menjelaskan, jika Koprasi di desa Legundi memiliki modal sendiri, maka bisa berjalan sendiri dengan modal sendiri.
Namun jika tidak ada, maka pemerintah telah menyiapkan dengan bantuan modal sesuai mekanisme dan skemanya yaitu melalui dana desa. (adi)

Komentar