Pemdes Legundi Ancam Tempuh Jalur Hukum Terhadap Rusani, Jika Tak Klarifikasi Atas Tuduhannya di Media Daring

Lampung174 Dilihat

Tintatakyat – Lampung Selatan

Hembusan berita sumbang terkait pengelolaan Wisata Pantai Agro Desa Legundi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan yang menerpa Pemerintah Desa ( Pemdes ) Legundi membangkitkan Gelora ke tidak terimaan Kepala Desa Mulkan dan jajarannya.

Terkait tuduhan Rusani selaku pemilik lahan akses jalan menuju Pantai Agro terhadap Pemerintahan Desa Legundi yang mengingkari janji (kesepakatan) bagi hasil sebesar 20 persen tak ada kejelasan, sehingga dirinya menutup akses jalan dengan memasang palang kayu besar. Sehingga kendaraan tidak bisa masuk adalah dusta.

Hal tersebut terungkap pada acara klarifikasi terkait penutupan jalan Pantai Agro dan statement tuduhan yang dialamatkan kepada Pemerintahan Desa Legundi yang dikatakan oleh Rusani di beberapa media daring di kantor desa setempat, Sabtu (4/1/2025) sore.

Sehingga membuat Kades Mulkan dan Jajaran mengambil langkah strategis yang di anggap perlu guna menyingkap tabir isu yang beredar liar di media daring dan sekaligus melibas isu isu liar tersebut dengan mengundang segenap pihak terkait dan pengelola wisata pantai Agro sekaligus saudara Rusani.

Pada agenda undangan klarifikasi tersebut, Rusani tidak hadir. Namun yang hadir adalah Ketua Panitia Pelaksana kegiatan Nataru 2025, yakni Mang Saryani bersama bendahara sekaligus ketua panitia pembangunan masjid di Dusun Suka Bandar Desa Legundi.

Kepala Desa Legundi Bapak Mulkan pada kesempatan tersebut menanyakan kronologis penutupan jalan kepada ketua kegiatan acara menyambut tahun baru 2025 serta dasar tuduhan terhadap pemerintahan desa. Karena di Tahun 2025 ini, Pemdes Legundi tidak terlibat pada kegiatan tersebut dan sepenuhnya dipegang oleh panitia pelaksana kegiatan.

Namun, pihak tertentu membuat tuduhan serius terhadap Pemerintahan Desa Legundi. Padahal dirinya bersama aparatur desa dan pengelola Pantai Agro, dalam membangun wisata tersebut, tidak mudah dan penuh pengorbanan yang luar biasa. Sehingga bisa dinikmati masyarakat luas dan para pemilik lahan pun sudah menerima bagi hasil sesuai kesepakatan bersama.

Adapun data laporan pemasukan dan pengeluaran dana karcis pengunjung wisata Pantai Agro Desa Legundi yang disodorkan oleh Kades Mulkan sebagai berikut :

Pendapatan Tahun 2023
Total Pendapatan Rp.2,690.000,-
Pembagian sesuai kesepakatan;
– Rusani (pemilik akses jalan) 20 % : 538.000,-
– Setia (pemilik lahan pantai) 40 % : 1.076.000,-
– PAD Desa 10 % : 269.000,-
– Pengelola 30 % : 807.000,-

Sedangkan di Tahun 2024
Total Pendapatan Rp 3,884.000,-
Total Pengeluaran Rp.2.440.000,-
Total Pendapatan Bersih Rp.1.444.000,-

Pembagian sesuai kesepakatan;
– Rusani 20 % : 288.800,-
– Setia 40 % : 577.600,-
– PAD Desa 10 % : 144.400,-
– Pengelola 30 % : 433.200,-
Total : 1,444.000,-

Artinya, pengelola sudah memberikan hak masing-masing sesuai dengan kesepakatan bersama dan terdokumentasi dan terdata. Kades juga mempertanyakan, tuduhan Rusani terhadap pemerintahan desa yang mana? Sebagaimana yang dinarasikan di berita media daring.

Tentu, pihaknya akan melakukan klarifikasi ulang terhadap Rusani yang akan diagendakan pada Selasa 07 Januari 2025 pukul 8.30 WIB dan dihadiri Babinkamtibmas Desa Legundi. Jika tidak bisa dipertanggungjawabkan atas tuduhan tersebut, maka pihaknya akan melakukan langkah hukum atas pencemaran nama baik desa.

Sementara, Ketua pelaksana kegiatan tahun baru 2025, Saryani menjelaskan perihal awal kejadian. Mulai dirinya, di soal oleh pemilik lahan pantai terkait mengambil uang karcis Rp.100 ribu pada tanggal 31 Desember 2024 dan diserahkan kepada bendahara. Disitulah awal mulanya.

“Hari pertama pada tanggal 31 Desember pendapatan hanya Rp.100 ribu. Dan uang tersebut saya minta dari penjaga karcis untuk saya serahkan ke bendahara untuk digunakan pembangunan masjid.

Lanjut, kata Saryani mengatakan pada tanggal 1 Januari 2025 mulai ribut antar pemilik lahan. Dimulai dari pemilik lahan pantai (Setia Darma) menyoal pengambilan uang oleh dirinya.

Saryani menjelaskan, pendapatan dari acara tahun baru 2025, pihaknya memperoleh sekitar Rp.4 juta lebih. Dan pengeluaran hampir 3 jutaan. Dan ada sisa sedikit. Dan pada sore harinya pemilik akses jalan mulai menutup jalan.

“Penutupan jalan tersebut berawal dari ocehan pemilik lahan pantai, Setia Darma. Dirinya merasa berkuasa atas Pantai Agro. Dan ditimpali oleh Rusani bahwa dirinya pun berkorban lahannya untuk akses jalan, ” jelasnya.

Saat penutupan, dirinya dipanggil oleh Rusani dan menyuruh untuk ambil foto dan meminta diberitakan di media daring. Saat ditanya siapa yang menulis berita tersebut? Saryani menjawab ” rombongan teman-teman kita. Kalau saya mah enggak, ” ucapnya.

Terpisah, Rusani saat dikonfirmasi melalui nomor telepon dan WhatsApp miliknya, tak merespon hingga berita ini ditayangkan. Dapat disimpulkan bahwa polemik tersebut adalah internal antar pemilik lahan dan panitia pelaksana acara tahun baru 2025. Namun yang dikambinghitamkan adalah pemerintah desa setempat. (tim/adi)

Komentar