Pemdes Kemukus Gelar Rembug Stunting dan Respon Usulan Para Kader

Nagari / Desa1695 Dilihat

Tintarakyat-Lampung Selatan

Pemerintah Desa Kemukus Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan menggelar rembuk Stunting Tahun 2025.

Acara tersebut di buka Sekcam Elhayati mewakili camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto yang berlangsung di aula kantor desa setempat. Rabu (25/6/2025).

Selain aparatur desa Kemukus, acara di hadiri BPD, KUPT Puskesmas Rawat Inap Kecamatan
korluh Dalduk KB Kecamatan Ketapang diwakili Sodikin,
Pendamping Desa Ahmad Efendi, Bhabinkamtibmas, Aipda Sapit Adi Priono, para kader PKK, Kader Kesehatan, kader Lansia, kader posyandu, dan elemen masyarakat setempat.

Rembuk Stunting tersebut bertujuan membahas data dan informasi terkait stunting ( gagal tumbuh ) di wilayah desa antaralain:
*Mengidentifikasi akar masalah penyebab stunting.
Merumuskan solusi dan intervensi yang tepat untuk mengatasi stunting.
*Menyusun rencana aksi konvergensi pencegahan dan penanganan stunting.
*Menampung usulan para kader untuk pencegahan dan penanganan stunting tahun 2026.

Bidan Desa Kemukus Anita Sari memaparkan hasil
pendataan kader Tahun 2025 antaralain :
*Jumlah ibu hamil 7
*Sasaran Balita 190
*Balita dalam Pemantauan 1
*Balita Stunting 2
*Ibu hamil KEK (Kekurangan Energi Kronis ) 1

Sekretaris Desa Kemukus (Sekdes) Dwi Efendi mewakili Kepala Desa Kemukus Sumardi yang sedang bimtek di Bandar Lampung
menyampaikan selalu mensuport kegiatan stanting dan menyampaikan terimakasih kepada semua pihak, termasuk BPD dalam menentukan anggaran program pencegahan dan penanganan stunting di desa Kemukus.

Sementara, Sekcam Elhayati
menyampaikan bahwa acara rembuk stunting tersebut telah berjalan lima tahun, yang mana para kader telah memahami semua.

“Artinya kita hari ini lebih kepada evaluasi dan tindak lanjut. Evaluasi bagaimana kita melihat apa yang sudah dilaksanakan tahun tahun sebelumnya dan tahun ini. Silahkan para kader menyampaikan apa yang perlu di anggarkan di tahun 2026, nanti akan di bawa ke Musrenbangdes”. Ucapnya

Bidan Vina mewakili KUPT Puskesmas RawatInap Inap Kecamatan Ketapang Zimmer Fernando Marpaung menyampaikan untuk tahun 2025 ini fokusnya kepada ibu hamil.
Karena menurutnya, jika ibu hamil dalam keadaan sehat tidak akan menimbulkan stunting pada bayinya. Ia juga meminta para kader untuk mensosialisasikan beberapa resiko jika ibu hamil tidak sehat antara lain;
*terjadi pendarahan saat melahirkan
*ibu hamil usia 40 tahun keatas susah untuk melahirkan.

Kesimpulan rembuk stunting itu mencatat beberapa usulan untuk tahun 2026 antara lain :

*Penambahan alat kesehatan
• pembelian timbangan digital
• pengukur lingkar badan digital
• seragam kader.
*Penambahan makanan tambahan khusus dan susu untuk anak stunting

(adi)

Komentar