Pemdes Kemukus Gelar Musrenbangdes Perubahan RPJMDes dan RKPDes 2025

Nagari / Desa317 Dilihat

Tintarakyat-Lampung Selatan

Pemerintah Desa Kemukus Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) perubahan

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDES ) Tahun 2021-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDES ) Tahun 2025 yang berlangsung di balai desa setempat. Rabu (25/9/2024).

Musrenbangdes di hadiri Kepala Desa ( Kades ) Kemukus Sumardi, camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, S.STP, dan jajaran, BPD, Pendamping Desa ( PD ) Ahmad Efendi, Babinsa, Para KUPT se Kecamatan Ketapang, ibu ibu TP-PKK Desa Kemukus, para kader Posyandu, bidan desa, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda, RT, Kadus serta Linmas.

Kepala Desa ( kades ) Kemukus Sumardi menyampaikan sambutannya.

“Hari kita semua berkumpul disini dalam rangka Musrenbangdes perubahan RPJMDes 2021-2029 dan perubahan RKPdes Tahun 2025. Mungkin nanti ada laporan laporan realisasi yang sudah dilaksanakan dan ada yang belum kita laksanakan, mudah mudah di 2024 ini semua terlaksana”. Ucap Kades Sumardi.

“Terimakasih kepada semuanya, terutama pemuda, usulannya sudah kami terima, mudah mudahan dapat terealisasi di tahun ini meski belum semuanya. Kita bisa merancang kepemerintah setinggi tingginya, tapi semua itu tergantung anggaran yang kita terima nantinya di tahun 2025, dan apa aturan aturan dari pemerintah”. Pungkas Kades Sumardi.

Selanjutnya Sekdes Kemukus memaparkan realisasikan anggaran pendapatan desa Tahun 2024.

*Dana bagi hasil pajak & retribusidaerah : Rp 17.800.000

*Penerimaan (Dana Desa) Rp: 760.021.000

*Penerimaan ADD :Rp 386.245.884

Total Pendapatan: Rp 1.164.066.884

*Bidang Pemerintahan Desa Rp : 663.559.480.98

*Bidang Pembangunan Rp: 132.243.293,23

*Bidang Pembinaan Rp: 133.800.000

*Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp: 185.245.000

*Bidang Penanggulangan Bencana Rp : 67.104.000

Total belanja desa tahun 2024 : Rp 1.181.954.774,21

Silfa tahun sebelumnya :Rp 17.887.890,21

Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto dalam kesempatan itu menyampaikan informasi terkait adanya perubahan masa jabatan kepala desa yang tadinya 6 tahun ada penambahan 2 tahun jadi 8 tahun.

Ia berharap masyarakat Desa Kemukus dapat turut andil dan mendukung dalam kegiatan kegiatan positif dan tidak bersikap apatis (masa bodo) terhadap kemajuan yang ada di desa Kemukus

“Harapannya kita kumpul hari ini, tidak hanya hadir secara fisik tapi memberikan saran masukan sumbangsih juga tenaga. Masyarakat harus mendukung apa yang menjadi program program didesa, sehingga desa kemukus dapat bersaing dengan desa desa tetangga lainnya.” Ucap camat Rendy Eko Supriyanto.

Kemudian sekretaris desa Kemukus menyampaikan RKPDes Tahun 2025 memberikan penjelasan dan pemaparan kepada masyarakat yang hadir bagaimana tahapan tahapan dan aturan dalam merencanakan pembangunan didesa yang harus di dampingi pendamping desa sebagai patner kerja di desa.

Acara di lanjukan dengan penyampaian laporan dari beberapa KUPT dan penyampaian dari pendamping desa mengulas apa yang di sampaikan kepala maupun sekretaris desa. (Adi)

 

Komentar