Pemdes Kalirejo Ajak Para Kader dan Mitra Terkait Dalam Program Percepatan Penanganan Stunting

Nagari / Desa1172 Dilihat

Tintarakyat-Lampung Selatan

Pemerintah Desa Kalirejo Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rembug Stunting Tahun 2025.

Dimana masalah stunting menjadi masalah nasional yang terus di sosialisasikan sekaligus di lakukan pencegahan dan penanganan beberapa tahun ini, dari daerah sampai ke desa.

Rembuk stunting tersebut dihadiri kepala Desa Kalirejo Budiono SH dan segenap jajaran, Camat Palas Muhammad Iqbal Fuad, S.STP, Sekretaris Kecamatan, Suyadi S.E, Ketua BPD Suharman, Pendamping Desa, Bidan Desa, TP-PKK, para kader PKK, para KUPT, korluh, kader posyandu, lansia, kader balita, tokoh masyarakat setempat.

Rembug Stunting di gelar di aula kantor desa setempat. Kamis ( 7/8/2025 ).

Tujuan utama rembuk stunting tersebut untuk mengidentifikasi, merumuskan, dan menyusun rencana aksi untuk penanganan dan pencegahan stunting di tingkat desa atau kelurahan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan mengoptimalkan sumber daya lokal. Rembuk stunting juga menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang berfokus pada penurunan angka stunting.

Dalam sambutanya, Kepala Desa Kalirejo Budiyono menyampaikan meski di desa Kalirejo tidak ada permasalahan stunting, sesuai laporan pendamping KPM, namun ia mengajak semua pihak baik para kader yang ada didesa maupun instansi terkait untuk bekerjasama jika ditemukan masalah stunting.

Camat Palas Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa Rembuk stunting merupakan salah satu prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) dan Peraturan Menteri Keuangan (Kemenkeu) dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di desa yang

Yang mana dalam peraturan tersebut mengatur ada 7 program yang sifatnya wajib di anggarkan oleh Pemerintah desa, diantaranya, Ketahanan Pangan, BLT-DD serta, Stunting, dimana besaran nya disesuaikan dengan kemampuan masing masing desa.

“Alhamdulillah di desa Kalirejo ini tidak ada anak yang di vonis stunting, hanya yang beresiko ( 4T ) yaitu: Terlalu dekat, Terlalu Tua, Terlalu Muda dan Terlalu banyak )”. Ujarnya

Dirinya berharap semua pihak terkait dapat berkolaborasi, bukan hanya Pemdes Kalirejo, dan pendataan konvergensi data stunting harus dilakukan verifikasi baik di data PLKB dan data Kader Kader.

Rosnani S. Keb selaku Kepala Puskesmas Palas, memaparkan data terbaru kasus stunting di desa tersebut serta intervensi kesehatan yang sedang dilakukan, seperti pemberian makanan tambahan dan pemeriksaan berkala balita.

Ia juga menyampaikan beberapa usulan dari kader kesehatan untuk dianggarkan di APBDes tahun 2026 mendatang.

Dari hasil Rembug stunting itu diharapkan dapat menjadi landasan program konkret Pemdes Kalirejo dan mitra terkait untuk percepatan penanganan program stunting di tahun 2026 mendatang. (adi)

Komentar