Pemdes Bakauheni Paparkan Rincian Dana Desa 2024-2025, Bantah Tudingan Penyimpangan

Nagari / Desa430 Dilihat

Tintarakyat-Lampung Selatan

Pemerintah Desa (Pemdes) Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, memaparkan secara rinci penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 dan 2025 sebagai bentuk klarifikasi atas narasi pemberitaan yang dinilai tidak berdasarkan data resmi pemerintah desa.

Sekretaris Desa Bakauheni, Ricky Dwi Aditya, mewakili Kepala Desa Sukirno didampingi Bendahara Desa Tejo, menjelaskan berbagai program yang telah direalisasikan menggunakan Dana Desa mulai dari ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur hingga pengembangan wisata desa.

“Jadi cukup banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan pemerintah desa. Warga yang aktif mengikuti tentu mengetahuinya,” ujar Ricky di Kantor Desa Bakauheni, Jumat (8/5/2026).

Fokus Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan

Ricky menjelaskan, Dana Desa tahun 2024 digunakan untuk sejumlah program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya budidaya ikan lele dalam ember yang dipadukan dengan tanaman kangkung di 18 dusun melalui kepala dusun dengan distribusi sekitar 300 ember kapasitas 50 liter.

Selain itu, dilakukan penanaman alpukat, cabai, bawang dan pohon medang untuk penghijauan, pengadaan 1.200 ekor ayam pedaging dan ayam kampung KUB lengkap dengan pakan, vitamin dan obat-obatan, serta bantuan 30 ekor kambing untuk masyarakat.

Di sektor pertanian, Pemdes juga membangun jalan cor beton penunjang usaha tani di Dusun Siring Itik sepanjang 250 meter dengan lebar 3 meter dan tebal 12 sentimeter menggunakan anggaran Rp124.900.000.

Infrastruktur dan Wisata Desa

Dana Desa 2024 juga dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur lain, seperti jalan cor beton di Dusun Way Baru Atas sepanjang 415 meter senilai Rp254.600.000, talud kali di Dusun Simpang Tiga Negara Rp70.800.000, galian parit Rp7.000.000, dan drainase sepanjang 150 meter senilai Rp36.600.000.

Renovasi aula kantor desa berupa pemasangan plafon dan tralis turut direalisasikan dengan anggaran Rp86.000.000.

Pemdes Bakauheni juga mengembangkan kawasan petilasan makam keramat Syekh Syaid Ali di Pegantungan berupa paving blok, tanah urug, lahan parkir, toilet dan gazebo senilai Rp65.000.000.

Sementara di sektor pariwisata, pemerintah desa membangun Jembatan Pelangi atau jogging track mangrove lengkap dengan gazebo dan toilet di Dusun Pegantungan dengan nilai Rp128.000.000.

Dana Ketahanan Pangan 2025 Dikelola BUMDes

Untuk tahun 2025, pengelolaan dana ketahanan pangan dilakukan langsung oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bakau Mandiri sesuai ketentuan Kementerian Keuangan.

Pemerintah desa hanya mentransfer anggaran sebesar Rp398.500.000 ke rekening BUMDes.

“Yang mengelola langsung BUMDes. Pengajuan awal untuk kegiatannya antara lain budidaya semangka, budidaya ikan lele mulai pembibitan sampai pembesaran, ternak kambing dan ternak ayam,” jelas Ricky.

Direktur BUMDes Bakau Mandiri, Muchlasin, menjelaskan Dana Ketahanan Pangan Tahap I Tahun 2025 sebesar Rp229.000.000 telah digunakan untuk operasional Rp12.838.000, budidaya semangka Rp32.390.000, pembibitan dan pembesaran lele Rp103.772.000, penggemukan sapi Rp35.000.000, kolam budidaya ikan patin Simpang Tiga Rp15.000.000 serta pemancingan ikan gurame Simpang Tiga Rp30.000.000.

Sedangkan Dana Ketahanan Pangan Tahap II sebesar Rp169.500.000 yang ditransfer pada 22 Desember 2025 masih berada di rekening BUMDes untuk proses pengembangan program lanjutan.

“Jadi jumlah keseluruhan anggaran ketahanan pangan tahun 2025 total Rp398.500.000,” kata Muchlasin.

Ia menegaskan dana ketahanan pangan bukan merupakan dana hibah sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara selektif dan bertanggung jawab.

“Karena itu saya selaku Direktur BUMDes Bakau Mandiri harus objektif dalam memilih pelaku usaha dan penggunaan dana ketahanan pangan yang dikelola BUMDes,” tegasnya.

Warga Diminta Klarifikasi Langsung ke Pemerintah Desa

Di akhir keterangannya, Ricky mengimbau masyarakat agar tidak menyampaikan informasi yang belum diketahui secara pasti terkait pemerintahan desa.

Ia meminta masyarakat mengarahkan pertanyaan terkait pengelolaan Dana Desa langsung kepada pemerintah desa agar penjelasan yang diberikan berdasarkan data dan fakta resmi.

“Kalau ada pihak media, LSM atau siapa pun yang bertanya soal pemerintahan desa dan warga tidak mengetahui datanya, cukup arahkan untuk bertanya langsung ke pemerintah desa agar kami bisa menjelaskan secara lengkap berdasarkan data,” pungkasnya. (Tim)

Komentar