BANGKALAN,tintarakyat.com – Satreskrim Polres Bangkalan menangkap pemuda berinisial SS (25), warga Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, Rabu (31//5/2023) sore. Pemuda berbadan kurus itu ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap ibu rumah tangga berinisial HH (39).
SS ternyata masih bertetangga dengan korban. Ia dijemput sejumlah personel Satreskrim Polres Bangkalan pimpinan Kanit Pidum Aiptu Sukarno LP saat berada di rumahnya.
Penangkapan terhadap SS itu bertepatan dengan hari ketiga kematian HH, perempuan dengan tiga orang anak itu. HH dibunuh dengan cara sadis pada Senin (29/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, lehernya nyaris putus dan perutnya ada luka robek. Mayatnya ditemukan di sebuah kebun depan rumahnya.
Di hadapan penyidik, pelaku SS mengaku sempat berhubungan badan dengan korban di langgar atau mushala rumah korban. Tubuh korban HH ditemukan ibunya, Hanifa dan anaknya berinisial AF (16) pada pukul 04.30 WIB
Kematian ibu rumah tangga berinisial HH (39), warga Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya memasuki malam tahlilan ketiga, Rabu (31/5/2023).
Pelaku SS (25), brondong yang masih bertetangga ternyata masih menyempatkan diri ikut tahlilan pada malam pertama dan kedua.
Hal itu diungkapkan SS di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan pada Rabu malam.
“Keluarga (korban) tahu saya datang tahlilan,” ungkap SS menjawab pertanyaan penyidik.
Bahkan, brondong bertubuh ringkih itu juga mengaku turut hadir di tengah kerumunan warga saat tubuh korban ditemukan tewas di kebun depan rumahnya.
Ia juga sempat menanyakan kepada warga terkait kronologis kematian korban.
Seperti diketahui, keheningan pagi buta di Dusun Pradang, Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya terusik dengan penemuan tubuh ibu rumah tangga berinisial HH (39), di kebun tidak jauh dari rumahnya, Senin (29/5/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
Tubuh HH ditemukan ibunda, Hanifah (70) dan anak perempuan berinisial AF (16) dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka di bagian leher dan perut.
Sebelumnya, Hanifah seusai salat Subuh bersama AF sempat mencari korban di dalam rumah namun tidak ditemukan.
Pelaku SS akhirnya dibekuk personil Satreskrim Polres Bangkalan pimpinan Kanit Pidum Aiptu Sukarno LP saat berada di rumahnya, dan sebilah pisau dapur untuk menghabisi nyawa korban disita sebagai barang bukti
“Guna menjalani pemeriksaan di ruang Pidum Satreskrim Polres Bangkalan atas perkara pembunuhan terhadap ibu rumah tangga berinisial HH (39), Rabu (31/5/2023) malam,”



Komentar