Tintarakyat-Lampung Selatan
Pemerintah Desa Sri Pendowo Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan menggelar
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDES ) Tahun 2024 – 2031 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDES ) Tahun 2025 yang berlangsung di aula balai desa setempat. Jum’at (20/9/2024).
Musrenbangdes di hadiri Kepala Desa ( Kades ) Sri Pendowo Artaji, Ketua BPD Sri Pendowo Rusmianto, camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, Bhabinkamtibmas Sri Pendowo Baim, Pendamping Desa ( PD ) Ahmad Efendi, Pendamping Lokal Desa ( PLD ) Dona, Para KUPT se Kecamatan Ketapang, ibu ibu TP-PKK, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda, Bumdes, RT,Kadus dan Linmas.
Kepala Desa Sri Pendowo Artaji dalam poin sambutannya menyampaikan dan melaporkan.
“Untuk Realisasi APBDes tahun anggaran 2024 Bidang satu semester I, anggaran untuk 1 tahun sebesar Rp.743.182.001 yang sudah terealisasi Rp.499.987.207 sedangkan anggaran yang belum direalisasikan di semester II Rp.243.194.794 meliputi penyelenggaraan belanja Siltap dan tunjangan. Kemudian penyelenggaraan tata praja pemerintahan,” terang Kades Artaji
Kemudian untuk bidang dua semester 1 pelaksanaan pembangunan desa tahun 2024 anggaran untuk 1 tahun sebesar Rp.255=976.600,- yang telah direalisasikan Rp.108.196.000,- sementara yang belum direalisasikan di semester II sebesar Rp.147.780.600 rencana membangun gedung Posyandu, gorong-gorong dan pembangunan RTLH.
Sekretaris Desa Sripendowo Agus Setiawan memaparkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-DESA) Sub Bidang Pekerjaan Umum & Tata Ruang tahun anggaran 2025 adalah pembangunan pengerasan jalan pertanian RT 07 Dusun 02 dengan volume : 300 meter x 2,5 x 15 cm dan jalan pertanian di RT 06 Dusun 02 dengan volume : 200 meter x 2,5 meter x15 cm.
Selanjutnya di RT 17 Dusun 01 direncanakan akan dibangun talud drainase panjang 150 meter. Dan talud drainase di Dusun 04 dengan panjang 30 meter dan terakhir pengerasan jalan pertanian yang berlokasi di RT 02 Dusun 01 dengan volume : 300 meter x 2,5 meter x 0,15 meter.
Berikut Skala prioritas Daftar Usulan Rencana Program/ Kegiatan Pembangunan Desa (DU- RKP) yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2026 :
* Pembangunan Jl. Kabupaten yang berlokasi di Jl.Gg. Cendana IX RT 001 RW 005 volume : 300 meter x 3 meter x 0,15 meter.
* Pembangunan Jl. Kabupaten yang berlokasi di Jl. Juki Sumanto, volume : 1880 meter x 3 meter x 0,15 meter.
* Pembangunan Jl. Kabupaten yang berlokasi di Jl. Karya Marga Ratu, RT 05 * RT 07 RW 02, volume: 1454 meter x 3 meter x 0,15
Selanjutnya KUPT yang hadir turut menyampaikan laporan kegiatan dari masing masing satkernya.
Musrenbangdes selesai pada pukul 11.00 wib berlangsung lancar. ( adi )
Komentar