Musrenbangdes Bangunan Prioritaskan Infrastruktur Jalan

Nagari / Desa894 Dilihat

Tintarakyat-Lampung Selatan

Pemerintah Desa Bangunan Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) penyusunan RKPDes tahun 2026 dan daftar usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa 2027 yang berlangsung di aula kantor desa setempat. Jum’at (19/9/2025).

Acara tersebut dihadiri camat Palas Ns. Rosalina, Penjabat ( Pj ) Kepala Desa Supendi dan jajaran, Pendamping Desa/Pendamping lokal desa, kapolsek Palas, UPT se kecamatan Palas, TP-PKK, para kader, BPD, LPM, Penyuluh KUA Palas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat undangan.

Fokus utama pembangunan desa Bangunan tahun 2026 diarahkan pada: Peningkatan kualitas infrastruktur desa seperti jalan, jembatan, sarana air bersih, dan drainase.

Penguatan ekonomi masyarakat desa Bangunan,melalui pemberdayaan UMKM, pertanian, peternakan, dan pengembangan potensi lokal.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan perhatian pada pendidikan, kesehatan, serta pengembangan kapasitas pemuda dan perempuan.
Penguatan tata kelola pemerintahan desa Bangunan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Peningkatan ketahanan sosial dan lingkungan dengan menjaga keamanan, kerukunan, serta kelestarian alam desa.

(Pj) Kepala Desa Supendi menyampaikan beberapa laporan terkait usulan desa Bangunan tahun 2025 antara lain:
peningkatan infrastruktur jalan
Pemasangan tiang PLN, gardu listrik dan lampu jalan di

“Kami bersama ketua komisi C DPRD Lampung Selatan dan ULP Kalianda turun ke lapangan di dusun 08 untuk pemasangan tiang listrik sepanjang 2 kilometer. Dan pemasangan gardu induk di dusun 09, dan di dusun 06 pemasangan kabel. Semoga bisa segera terealisasi”. Ujar Supendi

Sementara camat Palas Ns Rosalina menyampaikan arahannya bahwa semua usulan yang telah di susun oleh tim RKPDes tahun 2026, bisa ditanyakan kembali oleh masyarakat jika ada yang terlewatkan.

“Sebab kegiatan hari ini adalah pemaparan hasil musyawarah desa sebelumnya, Serta meminta arahan kecamatan, pendamping desa dan para KUPT”. Ucapnya.
(adi)

Komentar