“Miris Habis Dilantik Semua” Wakil Bupatipun Sah Jadi PLT Bupati Paluta

Headline1131 Dilihat
IMG 20231103 WA0011

 

Paluta, Tinta Rakyat.com
Dengan di keluarkannya daftar calon tetap (DCT) pada Sabtu(4/11) kemarin Andar Amin Harahap menyempatkan diri menandatangani surat pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama dan atministrator di lingkungan pemerintah kabupaten Padang lawas Utara.

 

Adapun surat keputusan Bupati Paluta tersebut bernomor 821:/557/K/2023 pada tanggal 30 Oktober 2023. satu hari sebelum ditetapkan sebagai Calon Anggota DPR RI masih sempat-sempatnya melakukan pelantikan yang di wakili oleh Sekdakab dalam pelaksanaannya. Miris memang mundur dari jabatan Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) masih menyempatkan diri menandatangani surat terahir kekuasaan atau jabatan.  Sah jadi PLT ditandai dengan di ditunjuknya Pelaksana tugas Hariro Harahap yang sebelumnya menjabat sebagai wakil Bupati Paluta namun pejabat teras habis terpantik oleh jabatan Andar Amin Harahap Sebagai Bupati.

 

Dimana Hariro Harahap ditunjuk sebagai Plt oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin dengan di keluarkannya surat bernomor 100.1.2/14269 tentang penunjukan wakil bupati sebagai pelaksana tugas Bupati Padang Lawas Utara.

 

Penunjukan Hariro Harahap sebagai Plt seusai dengan di keluarkannya surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia bernomor 128/PL.01.4-PU/05/2023 tanggal 4 November 2023 tentang daftar calon tetap anggota dewan perwakilan rakyat dalam pemilihan umum tahun 2023.

 

Sebagai mana surat tersebut menerangkan bahwasanya Andar Amin Harahap telah ditetapkan sebagai calon anggota dewan perwakilan rakyat Republik Indonesia.

 

Andar Amin Harahap diketahui telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai Bupati Padang lawas utara pada tanggal 14 September 2023 kemarin, dan telah disampaikan kepada kementrian dalam negeri dengan surat pejabat Gubernur Sumatera Utara bernomor 100.1.2/12881 tanggal 5 Oktober 2023.

 

Dimana H.Hariro Harahap akan menjabat pelaksana bupati Padang Lawas Utara selama 21 hari ke depan sebelum masa jabatan Bupati dan wakil bupati Padang lawas Utara berakhir pada tanggal 27 November 2023.,(red 01)

 

Komentar