Tintatakyat.com, Kabupaten Cirebon, 14 Oktober 2023 – Dalam momentum pemilihan Kepala Desa (Kuwu) serentak tahun anggaran 2023 di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, khususnya di Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, muncul keprihatinan terkait dugaan praktik pressure atau penggiringan masyarakat yang melibatkan beberapa oknum. Rekaman percakapan yang mengemuka terkait dengan dugaan tersebut menjadi sorotan proses Pilwu (Pemilihan Kuwu).
Dugaan penekanan terhadap masyarakat untuk memilih salah satu calon Kuwu yang dijagokan oleh oknum tertentu telah menciptakan atmosfer ketegangan. Dalam rekaman percakapan yang beredar, terlihat oknum-oknum yang memperingatkan bahwa warga yang tidak mendukung calon tersebut akan kehilangan bantuan yang telah mereka terima sebelumnya diantaranya bantuan PKH.
Saat di konfirmasi, Sebut saja Mr. x salah satu anggota BPD yang identitasnya masih dirahasiakan membenarkan adanya rekaman tersebut atau percakapan dirinya dengan warga yang menduga adanya penggiringan.
Menanggapi beredarnya rekaman, salah satu kepengurusan bantuan PKH yang identitasnya dirahasiakan pun tidak membenarkan beredarnya rekaman tersebut, ” semuanya tidak benar”, terangnya.
Pesta demokrasi di warnai ketidak elokan dari sikap yang kurang mencerminkan dalam berdemokrasi di kalangan masyarakat, kondisi tersebut menjadi cikal bakal masyarakat terjebak dalam situasi berdemokrasi di momentum tersebut.
Lebih lanjut, informasi yang beredar mengaitkan dugaan beberapa oknum Aparat Sipil Negara (ASN) dan oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terlibat suatu kegiatan yang di anggap tidak elok, situasi tersebut mengakibatkan perbincangan mengenai indikasi yang patut diduga adanya pelanggaran etika dan hukum. Keikutsertaan beberapa oknum diantaranya oknum dari ASN dan oknum BPD yang seharusnya menjadi penyelenggara yang netral dalam proses Pilwu, menambah kompleksitas isu ini.
Komentar