Merasa Terancam Dua Warga Laporkan Pengancaman Ke Polda Bengkulu

KOTA BENGKULU – EF dan US Warga kota Bengkulu lapor Polisi karena dirinya merasa diancam. Dugaan pengancaman tersebut disinyalir akibat pertemuan di sebuah lahan yang di bangun PT. Alam Mega.

Korban EF menceritakan kronologis peristiwa yang menimpa dirinya, Kamis (05/09/2024) usai membuat laporan polisi di SPKT Polda Bengkulu.

Diceritakannya, sekitar pukul 10.00 Wib, Dilahan tersebut. Mereka berdua akan menanyakan perihal kelanjutan pembayaran lahan yang telah di bangun perumahan

Sesampai di sana tidak berselang lama ada rombongan Tarmizi. Tarmizi ini mengaku sebagai pengacara. Dengan bawa berapa orang yang pakai sajam.

“Video dan Poto ada sama saya. Sudah saya serahkan kepada pihak kepolisian. Ini videonya sebagai dokumentasi apabila pihak Polda membutuhkannya lagi,”jelas korban kepada tintarakyat.com

Ditempat yang sama US tidak menyangkal kejadian tersebut. Saya hanya menanyakan kelanjutan pembayaran yang dijanjikan pihak PT. Alam Mega,

Tiba-tiba EF anak angkat saya di dorong oleh sekelompok orang. Tangan sebelah kiri lecet akibat dorongan tersebut,” jelas US

Diwaktu yang berbeda pihak tintarakyat.com. menelpon Tarmizi oknum mengaku pengacara yang pada saat itu berada di lokasi. Terkait video dan foto korban. Tarmizi mengatakan tidak mengancam,

“Saya tidak mengancam,'” ungkapnya sambil langsung mematikan kontak telpon dengan pihak media. (BS)

Komentar