Korda Lamsel Geram.! Ketidak Transparan Korwil OMG Lampung di Sinyalir “Tersirat Tabir Kepalsuan”.

Lampung587 Dilihat

Kalianda, Lamsel – Tintarakyat.com

Adanya aroma yang berhembus tidak sedap terkait dengan anggaran dalam kegiatan Konservasi Ekosistem Laut yang diselenggarakan oleh Orang Muda Ganjar (OMG) Kabupaten Lampung Selatan di Pantai Titian Mutiara di Desa Betung pada tanggal 28 Juni 2023 meng isyaratkan adanya dugaan signal tabir kepalsuan.

Sehingga hal itu sontak menuai pra sangka liar, dan imbasnya roda pergerakan pengurus OMG Kabupaten Lampung Selatan mulai berguncang hebat.

Kordinator OMG Kabupaten Lampung Selatan sekaligus Kepala Bidang Hukum IWOI Kabupaten Lampung Selatan, Agie Reinaldy Maizuly sangat geram, saat dipersulitnya masalah administrasi kegiatan yang baru saja dilaksanakan olehnya.

Kejadian itu bermula ketika Korda (OMG) Lampung Selatan melaksanakan kegiatan workshop konservasi ekosistem laut di pantai Titian Mutiara desa Betung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan pada hari Rabu siang (28/06/2023). Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan memenuhi target sesuai berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh bidang hukum Korwil (OMG) Lampung.

Saat diwawancarai oleh tim Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Lamsel di kediamannya Agie Reinaldy Maizuly, S.H., mengungkapkan bahwa Ia menilai ketua korwil sudah melangkahi aturan yang dibuatnya sendiri yang jelas sudah merugikan pihak-pihak yang dibawah, salah satunya Korda Lamsel.

“Ini kami menemukan banyak kejanggalan dari ketua Korwil dari awal sampai akhir di kegiatan (OMG) di Lampung Selatan, dia ngomong bahwa dalam kegiatan kami banyak evaluasinya dan beliau buat aturan-aturan seenaknya yang dimana aturan itu sebelumnya memang gak ada”, jelas Agie, Kamis malam, (29/06/2023).

Agie juga menerangkan dari sebelumnya nya kegiatan (OMG) di Lamsel, ketua korwil sudah menganggap sepele soal anggaran tahap termin satu sebanyak 70% dan terkesan melambat-lambatkan penurunan dana sampai pada akhirnya anggaran tersebut diselesaikan pada H-2 sebelum acara dilaksanakan.

“Kalau kita beracuan dengan surat sudah jelas ini melanggar, harusnya anggaran sudah clear paling lambat H-3, dan 70% itu ditransfer dalam waktu yang berjenjang dua hari, yang lebih parah dana itu juga gak semuanya diserahkan”, tambah Agie.

Tak berhenti disitu saja, pengurus (OMG) Korda Lamsel lantas menyelidiki perangai yang dibuat oleh ketua Korwil Rizky Ramadhan dengan menyelaraskan kegiatan-kegiatan yang pernah di adakan oleh Korwil.

Dalam hasil pencocokan itu telah ditemukan beberapa kejanggalan kurangnya jumlah peserta dalam hasil dokumentasi salah satu contoh kegiatan bantuan prasarana burung merpati yang dilaksanakan oleh ketua Korwil di dusun Sukamaju, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung pada tanggal (25/06/2023).

Adapula kegiatan Bantuan Perbaikan infrasturktur sekolah yang diadakan di kelurahan Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus pada tanggal (18/04/2023) yang dipimpin langsung oleh ketua Korwil saat menyerahkan bantuan, namun lagi-lagi jumlah orang didalam dokumentasi tak mencapai 50 orang.

“Ini kan menandakan bahwa memang ketua Korwil gak sehat sudah berjalan semaunya dia, apapun aturan yang udah dibuatnya malah dilanggarnya sendiri kan lucu dan ini juga bisa masuk pada pasal 378 KHUP tentang penipuan”, komentar ketua Korda OMG Lamsel.

Masih ditempat yang sama, Agie juga mengatakan pengurusnya sudah menjalankan kegiatan sesuai amanah, prosedur dan target akan tetapi pihak Korwil seperti mengelak dan enggan menerima, Ia juga berpesan bahwa seorang pemimpin harus memberi tauladan yang baik.

“Mohon diingat kita tidak selamanya jadi pemimpin, dan susah nya membangun rasa kepercayaan serta persaudaraan, jika begini saya akan membubarkan kepengurusan OMG di Lampung selatan,”pungkasnya dengan tegas. (timiwoilamsel)

Komentar