Komisi IV DPRD Lamsel Tekankan Dinkes Lamsel Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas

Kesehatan139 Dilihat

Tintarakyat-Lampung Selatan

Melalui Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) bersama Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Lampung Selatan, meminta dan menegaskan Dinas Kesehatan untuk lebih meningkatkan pengawasan di beberapa Rumah Sakit, Puskesmas yang ada di Lampung Selatan seperti, agar supaya masyarakat-masyarakat yang berobat di rumah sakit bisa betul-betul dilayani dengan baik.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Lamsel Rosdiana saat menggelar RDP bersama Dinkes Lamsel di ruang Komisi IV. Jum’at (21/3/2025).

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Lamsel Rosdiana, pelayanan kesehatan seperti pembuatan BPJS tidak di persulit bagi masyarakat menengah kebawah.

Terkait banyaknya laporan masyarakat adanya pungutan pungutan dari oknum oknum, Ia menegaskan kepada dinas kesehatan untuk lebih mengawasi praktek praktek oknum yang memungut biaya dan membebankan masyarakat dalam pembuatan BPJS

Rosdiana berharap pelayanannya harus menerapkan kembali Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun (5S).

“Kita apresiasi dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait-Dinas terkait, yaitu Dinas Kesehatan selama ini sudah layanannya sudah bagus, tapi kita mohon agar supaya bisa ditingkatkan lagi pelayanan-pelayanannya”. Ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Sumantri menyampaikan terkait pelayanan rujukan dengan adanya rumah sakit tipe B ada keterbatasan. Sementara versi BPJS memang ada aturannya.

“Mereka harus terpenuhi dulu yang 30 persen yang di Rumah Sakit tipe C, baru bisa masuk ke tipe B. Tapi untuk yang poli ya Poliklinik, tapi kalo yang urgent darurat, bisa langsung,” Terangnya.

Menanggapi terkait adanya dugaan oknum yang meminta bayaran untuk BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang tidak mampu atau biasa disebut PBI, ia menegaskan.

“jadi itu sebenarnya kita sudah meluncurkan salah satunya yaitu program meminimalisasi tadi, artinya antara Puskesmas dan Rumah Sakit itu sudah ada perubahan yang signifikan, nanti ada satu, dua oknum itu, ya kita bicara oknum itu bisa diluar bisa didalam. Nanti kalau ada oknum orang dalam ASN akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya Sumantri. (*)

Komentar